Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan KPU
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu 2024 (ANTARA)

Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan KPU

MS Hadi
MS Hadi 21 Februari 2024 at 10:09am

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penghentian sementara penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa penghentian ini terkait dengan konversi data dalam Sistem Rekapitulasi (Sirekap).

“Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap),” ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan penghentian rekapitulasi suara dilakukan untuk menyinkronkan data di lapangan dengan data di Sirekap. Namun, penghentian ini hanya berlaku untuk daerah yang mengalami ketidaksinkronan formulir C1 tempat pemungutan suara (TPS) dengan data di Sirekap.

“Bagi yag belum sinkron, ini kita tidak tayangkan dulu, sehingga kemudian yang dimaksud dengan dihentikan sementara. Itu tidak berhenti total itu, ya tidak,” jelas Hasyim.

Sedangkan pada TPS-TPS yang tidak memiliki masalah dalam kesesuaian data dengan Sirekap tetap dilanjutkan rekapitulasinya di tingkat kecamatan.

Pada rekapitulasi suara di kecamatan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) membuka kembali kotak suara dari TPS dan mengeluarkan formulir C. hasil untuk menyesuaikan data perolehan suara.

“Formulir C hasil yang itu nanti akan dibacakan oleh PPK di dalam rapat rekapitulasi terbuka hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, sambil ditayangkan itu, yang Sirekap web,” papar Hasyim.

“Nah, kalau tayangan dengan hasilnya belum sesuai, dan kemudian membuat kebingungan orang supaya menghindari problem-problem di lapangan, terutama di tingkat kecamatan,” sambung Hasyim.

Hasyim menegaskan data yang dipakai dalam rekapitulasi suara merupakan formulir C. hasil dari tiap TPS. Sementara Sirekap hanya sebatas alat bantu transparansi proses penghitungan suara.

“Yang dijadikan rujukan rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah formulir C hasil produksi KPPS dan TPS yang tentunya hard copy yang disimpan di dalam kotak suara, keluarkan, dan kemudian itu dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan,” tegas Hasyim.

Baca Juga:
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

Senada dengan Hasyim, anggota KPU RI Idham Holik juga menyampaikan bahwa penghentian sementara rekapitulasi penghitungan suara adalah untuk sinkronisasi data.

Dikatakan Idham, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh sebab itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” ujar Idham di Jakarta, dikutip dari Antara.

Idham menyatakan, rekapitulasi penghitungan suara tetap berjalan kendati sempat dihentikan sementara. Hal ini dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  

“Ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” kata Idham.

1.223 TPS Mengalami Kesalahan Data pada Sirekap

Sementara itu, Anggota KPU RI Bettu Epsilon Idroos menyampaikan masih ada 1.223 TPS yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sirekap.

“Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2023, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” ungkap Betty pada Senin malam, menyadur Antara.

Dikatakan Betty, kesalahan memasukkan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasi penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem. Sehingga terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#sirekap#penghitungan suara#KPU#HASYIM ASY’ARI

Berita Terkait

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
    Berita Hari Ini

    Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

    Djawanews.com - Pada tahun 2024, dunia mencatatkan rekor mengkhawatirkan dengan total emisi gas karbon dioksida (CO2) dari sektor energi global yang mencapai 40,8 miliar ton. Data terbaru yang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

    Saiful Ardianto 18 Jul 2025 09:17
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 17 Jul 2025 13:51
  • PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Pada Selasa (08/06/25), Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero), Bapak Rizal Calvary Marimbo, mengadakan kunjungan kerja ke PLTA Poso 515 MW. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Direktur ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Menuai Pujian Hashim Ketika Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 19:58
  • PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam
    Berita Hari Ini

    PLTA Kayan Hydro Energy Disinggung Hashim Saat Resmikan Pabrik Timah Batam

    Saiful Ardianto 16 Jul 2025 11:28

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

1

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

2

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
Berita Hari Ini

3

Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
Berita Hari Ini

4

571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
Berita Hari Ini

5

Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up