Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pengacara Hasto Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak: This is Not The End
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok. PDIP)

Pengacara Hasto Kecewa Gugatan Praperadilan Ditolak: This is Not The End

MS Hadi
MS Hadi 14 Februari 2025 at 11:03am

Djawanews.com – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, gugatan diajukan untuk mempertanyakan keabsahan proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

"Kami harus mengatakan bahwa kami kecewa dengan putusan praperadilan yang dibacakan," ujar Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis kepada wartawan, Kamis, 13 Februari.

Todung mengatakan putusan hakim tidak disertai dengan pertimbangan hukum yang jelas.

"Kami sangat menyayangkan bahwa kami tidak menemukan pertimbangan hukum yang diyakinkan untuk bisa memahami kenapa praperadilan itu ditolak," sambungnya.

Todung menilai putusan tersebut sebagai peradilan sesat atau gugurnya keadilan. Sebab, dalil yang digunakan penyidik KPK dalam menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sejatinya tidak berdasar dan telah diuji pada persidangan lima tahun lalu.

'Tuduhan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam melakukan pemberian hadiah dalam kasus Wahyu Setiawan itupun tidak ada dasarnya, kenapa? krn putusan itu sudah inkrah. Lima tahun yang lalu dan Hasto Kristiyanto sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak, disebut sebagai pihak yang memberikan atau menfasilitasi suap," bebernya.

Baca Juga:
  • Hasto PDIP Senggol Partai yang Suka Impor dan Partai yang Tunda Umumkan Capres
  • Hasto PDIP Jawab ‘Misteri’ soal Rabu Pon 1 Februari, Reshuffle Kabinet Jokowi
  • Respon Politisasi Warganet Saat PDIP Undang Cak Nun Ceramah

Kendati demikian, Todung menyatakan putusan praperadilan tersebut bukanlah akhir. Kemungkinan, akan ada langkah hukum lainnya yang akan ditempuh.

"Tapi this is not the end, penegakkan hukum dan keadilan adalah kewajiban yang ada pada pundak kita semua dan kita akan melakukan apa yang akan kita lakukan. Tapi apa yang akan kita lakukan uji akan kita rumuskan dan diskusikan bersama nantinya," kata Todung.

Adapun sebelumnya, hakim memutuskan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Djuyamto.

Dalam amar putusannya, hakim menilai eksepsi yang diajukan oleh termohon atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabulkan. Sementara untuk pihak pemohon atau kubu Hasto dianggap tidak jelas.

"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas," kata Djuyamto.

Dengan putusan tersebut, penetapan tersangka yang dilakukan penyidik KPK kepada Hasto Kristiyanto tetap sah. Kemudian, proses penyidikan perkara tersebut dapat dilanjutkan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PN Jaksel#kpk#PDIP#praperadilan#Hasto Kristiyanto

Berita Terkait

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kabar penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Papua. Dia mengatakan bahwa memang ada kantor yang disiapkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    MS Hadi 09 Jul 2025 08:31
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum ada urgensi melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) dalam menangani banjir di Jakarta. Menurut Pramono, curah hujan di Jakarta ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38
  • BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
    Berita Hari Ini

    BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

    MS Hadi 08 Jul 2025 19:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up