Djawanews.com – Pendeta Saifuddin Ibrahim belum juga ditangkap meskipun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkannya sebagai tersangka. Mantan guru pesantren ini masih terus aktif menyampaikan ceramahnya di akun Youtube Saifuddin Ibrahim. Terbaru, ia menyebut dirinya dalam pelarian dari kota ke kota di Amerika Serikat.
Meski begitu, Pendeta Saifuddin Ibrahim mengaku tidak takut ditangkap karena dilindungi oleh Tuhan Yesus. “Jadi jangan takut. Walalupun saya dalam pelarian dari kota ke kota,” ujarnya dari akun Youtube Saifuddin Ibrahim pada Rabu, 6 April.
Saifudin mengatakan bahwa hingga hari ini FBI--polisi Amerika--tidak ada upaya untuk menangkap dirinya. “Padahal di Amerika Serikat ini tidak ada urusan, saya ini akan ditangkap FBI,” ungkap Saifuddin.
Dia pun berkelakar, lebih takut dengan Front Pembela Islam (FPI) daripada FBI. “Saya lebih takut sama FPI Al-Qadruniah itu,” ujarnya tertawa.
Pendeta Saifudin Ibrahim Tantang Kepolisian Indonesia Untuk Menangkapnya
Lebih lanjut, Saifuddin Ibrahim mempersilakan polisi untuk menangkapnya, tetapi ia berada di Amerika dan yang memiliki kewenangan menangkapnya adalah FBI. “Boleh saja FBI menangkap saya,” tegasnya.
Namun, dia menegaskan FBI bukanlah polisi Indonesia yang asal tangkap dan borgol kemudian membawanya ke penjara. Menurut dia, FBI akan memberikan ruang kepadanya untuk melakukan pembelaan hukum. “Polisi di Amerika dia nanya dulu, 'nanti ya saya telepon lawyer dulu.' Enggak berani (FBI) langsung tangkap begitu, sepertinya kalian bayangin polisi Indonesia,” ujar Ibrahim.
- Akhirnya Pendeta Saifuddin Jadi Tersangka Penistaan Agama, Bakal Dikejar ke Amerika?
- Pendeta Saifuddin Kembali Berulah, Menantang dan Sebut Allah Sebagai Penista: Kalau Tidak Mau Dinista, Jangan Menista!
- Anak Pendeta Saifuddin Ngaku Dulu Sering Dipaksa ke Gereja: Saya Bersyukur Masih Teguh Peluk Islam
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Islam. “Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit siber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (30/3) menyebut status pendeta Saifuddin.
Menurut Dedi, Pendeta Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat, sehingga Polri membutuhkan waktu dan akan menyiapkan cara khusus untuk menangkapnya. “Bahwa dengan ditetapkannya saudara SI sebagai tersangka, tentu segala upaya akan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.