Djawanews.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Magelang Romza Ernawan mengungkapkan pihaknya menyediakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang mengalami gagal panen.
“Asuransi itu merupakan program terbaik untuk melindungi petani dari kerugian gagal panen,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkab Magelang.
“Premi akan dibayarkan dengan ketentuan klaim tanaman padi rusak mencapai 75 persen. Pertanggungan premi adalah Rp 6 juta per hektarnya. Uang premi tersebut dapat digunakan untuk membiayai masa tanam berikutnya,” jelas Romza.
"Untuk AUTP dari APBD I target 500 ha realisasi 100%," tambahnya.
Romza lebih lanjut berharap para petani memiliki kesadaran tertib bayar iuran premi sebesar Rp.36.000/ha setiap masa panen.
“Premi asuransi itu untuk menekan kerugian petani dari resiko ketidakpastian akibat gagal panen dari dampak perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau organisme penggangu tumbuhan. Karena pentingnya asuransi, para petani harus memiliki kesadaran tertib membayar iuran premi sebesar Rp36.000/ha di setiap masa panen,” katanya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.