Djawanews.com – Ramai kabar mengenai pemerintah ngeprank bansos pandemi COVID-19 senilai Rp2,4 juta, kini diminta lagi dan dianggap utang. Hal tersebut terjadi pada seorang ibu pemilik usaha kecil di Jakarta. Begini kisah lengkapnya!
Pada tahun 2019 bulan Desember, saya mendapat bantuan dari pemerintah bagi UMKM yang mendadak berhenti karena pandemi COVID-19. Nilainya Rp2,4 juta. Saya harus membuka rekening di bank BRI. Bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
Setelahnya bansos dari pemerintah telah cair dan masuk ke rekening BRI. Kemudian, bantuan itu saya gunakan untuk modal jualan jasa titipan sayur-yang saya pernah cerita ke Abah dulu.
Pertengahan bulan Oktober kemarin, ada teman belanja jilbab. Uang pembayarannya bakal ditransfer melalui rekening bank BRI. Alasannya adalah supaya tidak terkena biaya administrasi.
Saya ingat pernah punya rekening BRI, yakni saat saya dulu dapat bantuan. Saya pakailah nomor rekening BRI itu. Dua hari kemudian, saya ingin mengambil uang jilbab karena sedang butuh uang buat belanja dagangan lagi atau restok.
Ketika sampai di bank BRI, ternyata dana saya itu tidak bisa ditarik. Saldonya ada dan tercetak di buku tabungan, namun saya tidak boleh ambil uang tersebut. Hal tersebut membuat saya kaget, pasalnya itu adalah rekening saya, masak tidak boleh ambil uang sendiri.
Pemerintah Ngeprank Bansos, Kini Diminta Lagi dan Jadi Hutang
Begitu ditanyakan pada customer service, ternyata rekening saya sudah kena blokir. Uangnya tidak boleh diambil, alasannya sebagai ganti cicilan uang bantuan yang Rp2,4 juta tahun 2019 dulu itu
Pikiran saya, itukan bentuknya bantuan dan bukan pinjaman. Pihak BRI tidak bisa menjelaskan kenapa rekening saya di-blok. Katanya, mereka hanya sebagai penyalur saja.
Waktu menerima bantuan itu sama sekali tidak ada dokumen pinjam meminjam. Tidak ada akad kredit. Saya penasaran bagaimana bantuan Rp2,4 juta berubah jadi pinjaman, justru setelah dipakai.
Saya ganti pindah ke kantor BRI lainnya. Siapa tahu ada kesalahan di BRI yang pertama dan ternyata sama. Tapi kali ini disertai penjelasan bahwa di pada tahun 2020 bulan Oktober, saya sudah dianggap mampu. Dikatakan bahwa buktinya saya sudah bisa bikin CV.
Padahal CV itu saya buat dengan uang pinjaman, yakni dari seseorang yang Anda pasti sudah tahu. Lucunya, saya justru diminta melunasi kekurangan dari total Rp ,4 juta itu.
Astaga naga! Bagaimana tidak. Saya merasa diprank oleh pemerintah. Tetiba saya ingat nasib orang-orang yang menerima bantuan traktor yang setelah selesai seremoni traktornya diambil lagi.
Pagi ini saya sudah berdoa, sudah zikir pagi. Saya bisa menulis ini sambil menunggu pembeli. Tentang toko ini.
Akhir September lalu, pemilik toko meminta dana sewa toko. Katanyi, dia lagi butuh dana, sangat. Dia bilang enggak apa-apa dibayar 6 bulan dulu. Nanti, bulan April tahun depan, baru dibayar untuk 6 bulan berikutnya. Saya bayar yang 6 bulan dari pinjaman itu.
Kemudian, ada masalah dadakan. Seminggu yang lalu ortunya wafat. Dan dia meminta yang 6 bulannya lagi. Ya Allah ...pening-nya nih kepala. Saya mencoba cool calm. Dia butuh uang saya butuh waktu. Saya bilang, saya usahakan akhir November ya. Saya bilang nggak bisa dadakan begitu.
Dia setuju, saya lega masih bisa bernapas sebulan. Namun, tiba-tiba teman butuh bantuan. Anaknya belum bayar uang sekolah. Aduuuuh! Pusing karena toko belum hilang. Datang pula pusing baru.
Saya bilang, saya belum bisa membantu lagi. Tapi.... bagaimana ini, menyangkut urusan sekolah anak. Bagaimana kalau anaknya engga bisa sekolah? Kebayang saya pontang panting bulan Agustus lalu. Ketika anak saya di-bully akibat uang sekolah. Saya jadi kasihan sama anaknya.
Ya sudahlah saya bantu. Tapi tidak semua (berharap semoga Allah bantu saya dimudahkan masalah saya sendiri). Tiba-tiba saya ingat Mensos Juliari yang meluncurkan bantuan itu.
Cerita pemerintah ngeprank bansos itu akhirnya viral melalu berbagai media sosial dan menjadi sorotan publik. Hal tersebut jadi pertanyaan publik, bagaimana bisa bansos yang diberikan sebagai dorongan untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 justru diminta kembali dan dianggap utang.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.