Kebijakan Pemerintah kontrol IMEI telepon genggam membuat beberapa bulan ke depan banyak telepon genggam ilegal tidak bisa digunakan lagi di wilayah Indonesia.
Langkah pemerintah kontrol IMEI (International Mobile Equipment Identity) atau nomor identitas asli ponsel, tentu membuat banyak pihak yang merugi. Bagaimana bisa pemerintah terlalu mencampuri urusan barang-barang yang masuk negara?
Pemerintah Kontrol IMEI, Siapa yang Rugi?
Salah satu alasan pemerintah melakukan kontrol IMEI adalah mengurangi banyaknya smartphone ilegal yang masuk ke Indonesia. Siapa yang dirugikan?
Pertama adalah konsumen yang dirugikan, terlebih yang menginginkan smartphone dengan harga miring. Kedua, jika pemerintah tidak melakukan pembatasan, maka pemerintah bisa merugi lantaran banyaknya smartphone ilegal yang dapat dengan mudah masuk.
Kini Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan sedang melakukan finalisasi aturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor IMEI.
Peraturan tersebut ditargetkan akan ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2019. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto, sebagaimana dilansir dari kontan.co.id (7/7) menjelaskan, jika momentum tanggal 17 Agustus 2019 adalah milestone penandatanganan bersama tiga kementerian terkait regulasi Pengendalian IMEI menuju pembebasan dari handphone black market.
Kontrol IMEI, menurut Janu sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Sehingga pemerintah perlu melakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
Sejatinya program tersebut sudah diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017. Kemenperin beralasan peraturan tersebut adalah usaha melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal. Kontrol IMEI juga ditujukan untuk mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi para penggunanya.
Pemerintah juga berdalih jika kontrol IMEI bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan menghilangkan ponsel black market dari pasar sehingga meningkatkan potensi pajak pemerintah.
Pemerintah kemudian akan membutuhkan regulasi sebagai payung pengelolaan data IMEI. Bagi tugas antar kementerian juga dibutuhkan, sehingga Kemenperin akan bertugas mengatur database IMEI dan Kementerian Kominfo mengatur mengenai pemanfaatan data IMEI dan terkait data IMEI pada operator.
Menurut Janu sistem kontrol IMEI kemudian akan memproses database IMEI yang didapatkan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal tersebut ketika diolah kemudian akan menghasilkan informasi daftar IMEI yang valid berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan pemerintah kontrol IMEI, salah satunya adalah upaya memajukan industri ponsel dalam negeri yang dinilai mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang cukup pesat selama lima tahun terakhir.