Djawanews.com – Pemerintah Indonesia mengumumkan akan mengadakan rapid test untuk menangani virus Corona COVID-19. rapid test sendiri merupakan tes cepat untuk mendeteksi COVID-19 melalui pemeriksaan spesimen darah.
Dari spesimen darah yang diambil, dapat diketahui seseorang positif terinfeksi atau negatif COVID-19. Lantas bagaimana cara kerjanya?
Cara kerja rapid test Corona COVID-19
Berbeda dengan SWAB test (tes COVID-19 yang selama ini dilakukan dengan menggunakan apusan tenggorokan dan kerongkongan), rapid test tidak perlu dilakukan di Lab Bio Safety Level 2.
Berdasarkan keterangan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona COVID-19, Achmad Yurianto, tes ini dapat dilakukan secara massal dan bersamaan.
“Salah satu keuntungannya bahwa ini tidak membutuhkan saran pemeriksaan Lab pada BSL (Bio Safety Level) 2. Sebab rapid test akan menggunakan serum darah yang diambil dari darah. Artinya ini bisa dilaksanakan hampir di semua Lab kesehatan yang ada di rumah sakit di Indonesia,” ungkap Achmad Yurianto seperti dikutip Djawanews dari situs resmi Kemenkes, Sehatnegeriku.
Kendati dapat dilakukan secara massal, rapid test memiliki kendala soal waktu. Sebab rapid test memeriksa immunoglobulin, dibutuhkan sekitar satu minggu untuk mengetahui reaksi immunoglobulin seseorang yang terinfeksi virus Corona.
“Karena kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan memberikan gambaran negatif,” tambah Achmad Yurianto.
Setelah melakukan rapid test, masyarakat juga wajib melakukan isolasi diri sambil menunggu hasil lab. Proses monitoring dilaksanakan oleh Puskesmas atau Fasyankes terdekat yang sudah disepakati bersama.
“Yang bersangkutan memiliki potensi untuk menularkan penyakitnya kepada orang lain. Oleh karena itu paling penting adalah melakukan isolasi diri,” pungkas Achmad Yurianto.