Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari. Penahanan ini dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB.
Pantauan di gedung KPK, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia sempat tersenyum dan mengacungkan jempol kepada para wartawan serta bersalaman dengan tim hukumnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Ia menyatakan siap ditahan.
“Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari.
Adapun komisi antirasuah mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.