Djawanews.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat bicara mengenai penembakan terduga teroris, Sunardi yang berprofesi sebagai dokter di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Seperti diketahui Sunardi ditembak mati Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri pada Rabu malam, 9 Maret.
Bagi PA 212, apa yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tersebut tidak bisa dibenarkan.
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan, tuduhan terorisme masih bersifat dugaan. Maka, penembakan dokter bernama Sunardi adalah perbuatan zalim.
"Terlalu zalim," ujar Slamet, dikutip dari RMOL, Jumat 11 Maret.
Slamet meminta kepada tim Densus 88 maupun pihak kepolisian untuk menghormati dan menghargai Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi, kepolisian maupun Densus tidak bisa memvonis seseorang bersalah akibat perbuatannya.
"Biarkan pengadilan yang memutuskan benar atau salah. Tugas Densus menangkap, bukan membunuh," pungkas Slamet Maarif.
Dikabarkan sebelumnya, penembakan Sunardi diklaim polisi bukan tanpa sebab. Tindakan yang dilakukan tersangka itu saat hendak diamankan dianggap membahayakan jiwa petugas dan masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Dokter Sunardi melakukan perlawanan secara agresif. Ia bergerak menggunakan mobil dan tak mengindahkan peringatan yang diberikan aparat.
Hal tersebut membuat petugas harus naik ke bak belakang kendaraan Sunardi. Namun, peringatan yang diberikan petugas dari jarak dekat itu tetap diabaikan. Mobil terus melaju dengan kecepatan tinggi.
Ramadhan mengatakan Sunardi menggoyangkan stir ke kanan dan ke kiri untuk menjatuhkan anggota polisi yang berada di kap belakang. Mobil tersebut pun sempat menabrak kendaraan masyarakat yang melintas.
“Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” jelasnya.
Dokter Sunardi sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapat penanganan medis, namun, Sunardi meninggal dunia saat dievakuasi.
Dalam peristiwa itu, dua anggota Polri terluka saat melakukan upaya penangkapan.
“Saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS kinik bhayangkara,” kata Ramadhan.