Djawanews.com – Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut polisi agar laporan terkait Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera diproses. Seperti diketahui PA 212 melaporkan Yaqut atas dugaan tindak pidana penistaan atau penodan agama.
PA 212 bahkan mengancam dengan memberikan batas waktu pemrosesan laporan oleh kepolisian.
“Kita tunggu sampai Jumat depan (11 Maret 2022) kalau tidak ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian saya pastikan jumat depan kita akan turun (menggelar aksi demo) kembali di Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal Polri),” kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dikutip dari kanal Youtube MUSLIM ARMY INDONESIA pada Selasa, 8 Maret.
Mereka akan kembali menggelar aksi jika laporan tersebut tidak segera diproses pihak kepolisian.
"Kami juga menuntut hari ini kepada pihak kepolisian untuk segera memproses beberapa yang sudah dilaporkan oleh kawan-kawan tentang dugaan penistaan agama. Kita berharap tidak ada lagi yang melindungi terhadap penista agama,” tegasnya.
Mereka bahkan juga menyatakan tak peduli meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot Menteri Agama. Mereka akan tetap menggelar aksi sampai Gus Yaqut diproses secara hukum.
”Oleh karenanya kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapanpun agar ini tetap harus diproses. Urusan presiden mau memecat memundurkan, urusan beliau bukan urusan kita. Yang kita perjuangkan harus diproses secara hukum tidak boleh ada penodaan agama di negeri ini,” tandasnya.