Djawanews.com - Rabu 7 Juli 2021 sore, Nia Ramadhani ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu. Pagi sebelum ditangkap, istri pengusaha Ardi Bakrie ini ternyata masih sempat mengonsumsi sabu.
"Paginya baru makai sabu dia," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweienny Panjiyoga, Jumat, 9 Juli.
Pengaruh sabu itu dialami Nia Ramadhani hingga saat penangkapan. Bahkan saat diperiksa penyidik Polres Jakpus, pernyataan Nia masih 'ngawur' sehingga keterangannya belum bisa dipercaya seutuhnya.
"Masih (terpengaruh narkoba), iya betul," kata dia.
Penggerebakan Satnarkoba Polres Jakarta Pusat ini terjadi Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Sejak paginya, polisi mendapat laporan kalau Nia Ramadhani sering mengonsumsi sabu.
"Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung dipimpin oleh Kanit mendapat informasi bahwa saudari RA (Nia Ramadhani) sering menggunakan memang sabu-sabu ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis, 8 Juli.
Tim yang datang menangkap lebih dulu sopir keluarga ini. Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu-sabu. Sang sopir langsung diperiksa di lokasi.
Hasilnya, sopir ini menyebut kalau sabu itu milik majikannya Nia. Penggeledahan dilanjutkan dan menemukan Nia yang kebetulan ada di dalam rumah.
Dari rumah mewah ini juga polisi kembali menemukan alat hisap sabu milik Nia. Hasil pemeriksaan awal, Nia menyebut nama Ardi Bakrie. Suaminya itu, kata Nia, rutin mengonsumsi sabu bersama-sama.
Tetapi Ardi Bakrie tidak ada di rumah. Nia dan sopir langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani kemudian menghubungi suaminya, Ardi Bakrie, dan pada malam harinya putra politikus senior Aburizal Bakrie itu pun datang menyerahkan diri.
"Saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat menyerahkan diri," jelas Yusri.