Djawanews.com – Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditahan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap sabu.
"Barang bukti yang diamankan 1 klip jenis sabu bruto 0,78 gram, dan 1 bong atau alat hisap," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Barang bukti tersebut diamankan dari sopir Nia Ramadhani berinisial ZN. Polisi juga mengaku mendapat laporan dari masyarakat tentang kasus penyalahgunaan narkotika dari seorang publik figur. Saat dilakukan pendalaman, Nia mengakui jika mengkonsumsi sabu bersama suaminya Ardi Bakrie.
"Dilakukan interogasi mengakui barang tersebut milik RA. Mengakui juga suaminya menghisap bersama. menggunakan sabu ini bersama," ucapnya.
Adapun motif dari kedua pelaku, kepolisian menyebut mereka mengaku melakukannya karena adanya tekanan dari kerjaan yang banyak. Namun pihak kepolisian akan terus melakukan penelusuran.
"Motif dari para pelaku ini kalau penyampaian awal di masa pandemi ini, dia menggunakan apalagi dia suami istri apalagi dengan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik, tapi akan terus dan terus mendalami."
Kini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ZN sudah ditetapkan sebagai tersangka.