Djawanews.com – PDIP menolak tegas presidential threshold atau ambang batas presiden 0 persen dan mahar politik nol rupiah yang diusulkan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu disampaikan oleh salah satu politisi PDIP yakni Deddy YH Sitorus.
Menurut Deddy, pelaksanaan pemilu harus mengacu pada konstitusi dan filosofi lahirnya aturan tersebut. “Tidak bisa serta merta,” ujar Deddy, Senin 13 Desember.
Dalam penjelasannya, Deddy menyinggung soal sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Dia khawatir jika presidential threshold nol persen diterapkan, demokrasi Indonesia akan menjadi liberal dan tidak bisa dikendalikan. Selain itu, pihaknya juga meragukan dengan adanya presidential threshold nol persen bisa menjadikan mahar politik nol rupiah.
“Kan negara kita ini negara demokrasi gotong royong, kalau dengan nol persen itu demokrasi liberal, murni. Implikasi politik dan implikasi sosialnya kan dia harus itung dulu dengan cermat. Bener enggak bahwa dengan nol persen serta merta tidak ada mahar?,” ucapnya.
Penolakan ini kemudian dibahas oleh Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya pada Selasa 14 Desember. Lantas salah satu netizen bernama Irvan Kisaran mengomentari video unggahan Refly.
Dalam komentarnya, Irvan menyebut jika PDIP merupakan partai nomer satu berdasarkan hasil lembaga survey.
“Menurut lembaga survey PDIP itu partai no 1 kisaran 24% tapi kok takut, berarti lembaga surveynya bayaran, suara PDIP tidak sebesar itu paling dibawah 10% saya yakin itu,” komentar Irvan.