Djawanews.com – Jika kemarin, Fatwa Menko Muhadjir yang viral di 9GAG, kini usulan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan melakukan lobi otoritas internasional agar nelayan RI melaut sampai Alaska, banyak menuai perhatian.
Kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Edhy bukanlah pertama kalinya, sebelumnya kebijakan ekspor lobster juga menimbulkan polemik. Hal tersebut lantaran bertentangan dengan kebijakan menteri sebelumnya.
600 Kapal Nelayan RI Melaut sampai Alaska, Demi Apa?
Edhy berarguman jika Indonesia dapat menangkap ikan di perairan internasional, sehingga akan berpeluang menambah devisa negara. Menurutnya Indonesia memiliki hak menangkap ikan mencapai 500—600 kapal di perairan internasional.
Tidak sekidit pihak yang mencibir usaha yang akan dilakukan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Edhy tersebut. Mereka beranggapan jika Indonesia sudah kaya dengan ikan, jadi buat apa jauh-jauh melaut jauh.
Memang Indonesia adalah negeri maritim yang kaya dengan hasil ikan, namun ironisnya hingga kini masih saja mengimpir ikan dari luar negeri, kok bisa? Tidak lain lantaran tingginya minat ikan-ikan yang tidak terdapat di perairan Indonesia.
Pertama adalah Ikan Alaska Pollock sebagai bahan pembuatan crabstick. Sebagaimana diketahui, crabstick adalah salah satu produk olahan makanan beku yang kini banyak diminati.
Tidak banyak yang mengetahui jika crab stick tidak dibuat dari daging kepiting asli melainkan dengan Ikan Alaska Pollock. Kontan (18/02/2018) mencatat produksi crabstick dan berbagai olahan makanan beku lainnya di Indonesia sangat tinggi.
KML Food contohnya yang mempu memproduksi makanan beku tersebut hingga mencapat 103.000 ton per tahunnya, dengan 85% merupakan pasar ekspor. Selain ikan pollock masih ada salmon yang hanya hidup di perairan Alaska, dan begitu diminati di Indonesia.
Jadi, sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembukaan peluang agar nelayan RI melaut sampai Alaska. Namun yang perlu diperhatikan adalah proses regulasi dan juga transparasi yang dilakukan pemerintah ke depannya, jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja.