Djawanews.com – Aktivis Papua Natalius Pigai mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua merupakan tanggung jawab Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Hal tersebut diutarakan Pigai merespons sikap terbuka Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mempersilakan Kejaksaan Agung memeriksa anggotanya.
Natalius Pigai yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan, peristiwa bentrokan yang menewaskan sejumlah masyarakat sipil di Paniai pada 7-8 Desember 2014 lalu adalah pelanggaran HAM berat. “Kasus Paniai masuk pelanggaran HAM Berat,” katanya kepada redaksi pada Kamis, 17 Februari.
Natalius Pigai Sebut Peristiwa di Paniai Papua Bukan Masalah Sepele, Pelakunya Tak Cuma Satu
Bahkan menurut Pigai, peristiwa Paniai bukan persoalan sepele karena diduga melibatkan lebih dari satu pelaku. Peristiwa 2014 silam itu juga dianggap bukan murni tanggung jawab presiden saja, melainkan Panglima TNI kala itu, yakni Jenderal (Purn) Moeldoko.
Natalius Pigai dengan mantap dan yakin menuturkan bahwa pelaku dari pelanggaran HAM lebih dari satu kesatuan. “Pelakunya lebih dari satu kesatuan, maka joint criminal enterprise dan tanggung jawab komando (commander responsibility) lebih besar, dalam hal ini Ir. Joko Widodo dan Moeldoko sebagai Presiden & Panglima TNI harus diperiksa,” pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.