Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulai 17 Juli! Wajib Vaksin Booster Bagi Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri Jalur Darat
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 di kawasan IRTI Monas, Jakarta (Dok. ANTARA)

Mulai 17 Juli! Wajib Vaksin Booster Bagi Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri Jalur Darat

MS Hadi
MS Hadi 14 Juli 2022 at 04:28pm

Djawanews.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster) bagi para pelaku perjalanan untuk bisa melewati di pos lintas batas negara (PLBN).

 "BNPP sebagai lembaga yang mengoordinasikan entry atau exit point perjalanan luar negeri jalur darat melalui delapan PLBN siap mendukung penerapan kebijakan yang ditetapkan," kata Sekretaris BNPP Restuardy Daud di Kantor BNPP Jakarta, Antara, Kamis, 14 Juli.

BNPP akan menindaklanjuti syarat terbaru Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 di pintu masuk dan pintu keluar darat, yaitu PLBN di Indonesia.

Salah satu ketentuan terbaru dalam SE itu ialah warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berusia di atas 18 tahun wajib melampirkan bukti vaksin dosis ketiga sebagai syarat keberangkatan.

Aturan terbaru terkait vaksin booster sebagai syarat perjalanan luar negeri itu mulai berlaku Minggu, 17 Juli. 

Terkait pelaksanaannya, Restuardy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk mempersiapkan sejumlah hal teknis terkait testing, screening, dan vaksinasi.

"Penyesuaian ketentuan SE di atas diberikan tenggang waktu 10 hari (sejak ditetapkan tanggal 8 Juli 2022) dan akan diberlakukan mulai tanggal 17 Juli 2022. Dalam tenggang waktu tersebut, akan dilakukan sosialisasi dan prakondisi untuk implementasi penyesuaian SE bagi PPLN," jelasnya.​​​​​​​

Baca Juga:
  • Vaksin IndoVac Dinyatakan Siap Jadi Booster Kedua untuk Lansia
  • Perhatian Mulai Berlaku Hari Ini! Wajib Tes PCR Bagi Penumpang KA Jarak Jauh Belum Divaksin Booster
  • DKI Jakarta Ditetapkan WHO Level 3 Penyebaran COVID: Wagub Langsung Minta Warga Vaksin Booster Segera!

Penerapan syarat vaksin booster sebagai syarat melintas di delapan PLBN juga berlaku bagi warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia. Layanan vaksinasi bagi WNI akan ditanggung Pemerintah, sementara untuk WNA wajib mendapatkan vaksin booster di negara keberangkatan.

 Syarat vaksinasi booster tidak berlaku bagi anak usia di bawah 18 tahun, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang KITAS dan KITAP, PPLN post-Covid recovery, dan PPLN dengan kondisi kesehatan khusus.

 "Vaksinasi di entry point hanya disediakan bagi WNI, (sedangkan) WNA diwajibkan booster di negara keberangkatan," katanya.

Selain mewajibkan vaksin booster, screening kepada seluruh PPLN di entry point tetap dilakukan dan dilakukan pemeriksaan PCR apabila PPLN terdeteksi memiliki gejala COVID-19 dan/atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius.

PLBN yang menjadi pintu masuk dan keluar di Indonesia ialah PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau, PLBN Wini, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, PLBN Skouw, dan PLBN Sota.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#COVID-19#Vaksin Booster#Satgas Covid-19#BNPP#plbn#Restuardy Daud

Berita Terkait

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah rencana pembangunan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    Djawanews.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta terhadap kliennya, tidak memiliki dasar hukum yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    MS Hadi 03 Jul 2025 19:09
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up