Djawanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pesta bikini di sebuah rumah mewah perumahan Pesona Khayangan di Depok, Jawa Barat. MUI menilai orang-orang yang hadir dalam pesta tersebut defisit moral.
"Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat Manager Nasution, Selasa, 7 Juni.
Manager mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pesta bikini ini, termasuk peredaran minuman keras.
"Kita mengajak masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa," kata Manager.
Tak Boleh Main Hakim Sendiri Soal Pesta Bikini
Lebih lanjut, Manager meminta publik tidak terprovokasi dan main hakim sendiri atas peristiwa tersebut.
"Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan," ujarnya.
Pesta bikini yang digelar di sebuah perumahan di daerah Depok itu mematok tarif dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta. Selain itu, ada berbagai kelas atau kategori tiket untuk pesta baju seksi itu. Misalnya saja, untuk VIP mendapat bonus sejumlah botol minuman beralkohol.
Para peserta yang hadir dalam acara pesta bikini itu tak hanya berasal dari wilayah Jakarta saja, tapi juga luar daerah. Diduga, undangan acara pesta tersebut disebarkan melalui media sosial Instagram. Jadi apa tanggapan Anda soal fenomena ini?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.