Djawanews.com – Sebuah video sekelompok perempuan PNS (Pegawai Negeri Sipil) diduga sedang pesta miras sambil joget-joget viral di media sosial. Dalam video itu ditunjukkan sejumlah orang berseragam PNS di sebuah ruangan tengah berjoget-joget dan ketawa-ketiwi. Disebutkan bahwa video PNS joget sambil memegang miras itu adalah PNS di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
“Viralkan !!! Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas Dirumah Dengan “Minuman” Gunakan Baju Dinas” demikian judul video yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit 37 detik yang diduga pesta miras tersebut, terlihat seorang PNS tengah berjoget-joget dengan diiringi musik. Sementara rekan-rekan sesama PNS lainnya berdiri melingkar dan menyoraki PNS tersebut.
Kemudian salah seorang rekan perempuan PNS berkacamata mengambil sebuah botol miras dan diberikan kepada PNS yang berjoget-joget. “Perayaan ulang tahun Kadis Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan,” tulis kalimat narasi di video itu.
Terlihat pula PNS lainnya ada pula yang ikut bergoyang dan ada pula yang merekam kejadian itu.
Video Sekelompok PNS Diduga Pesta Miras Terjadi Pada Desember 2021 Lalu
Video PNS joget-joget pegang botol miras itu disebut terjadi pada Desember 2021 lalu. “Perhatikan botol miras yang dipegang penari. Beginikah pelayan masyarakat?” tulis kalimat narasi di video tersebut.
“Parah!!! Pelayan masyarakat seperti ini?” sambungnya.
Yang terjadi selanjutnya, dua PNS lainnya menarik sebuah kursi dan menuntut PNS joget agar menari di atas kursi. Dan, PNS itu akhirnya juga naik ke atas kursi dan berjoget-joget lagi.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor pun memberikan konfirmasi mengenai video viral sekelompok PNS yang diduga sedang berpesta miras itu. Ia dengan tegas membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.
Dia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja. “Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor,” kata Dosmar kepada wartawan, Kamis, 13 Januari malam.
Akan tetapi, Dosmar menegaskan akan melakukan pemeriksaan kepada PNS yang terlihat dalam video pesta miras itu. Jika memang benar narasi yang beredar di video viral itu, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas. “Itu akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.