Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MS Kaban: “Permendikbud No 30 Tahun 2021 Itu Visi Presiden? Presiden Setuju Seks Bebas Suka Sama Suka?”
Permendikbud No 30 Tahun 2021 dianggap melegalkan pergaulan bebas. (pikiran-rakyat.com)

MS Kaban: “Permendikbud No 30 Tahun 2021 Itu Visi Presiden? Presiden Setuju Seks Bebas Suka Sama Suka?”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 November 2021 at 11:42am

Djawanews.com – Permendikbud No 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menjadi polemik seks bebas yang dilegalkan.

Pada Permendikbud No 30 Tahun 2021 tertulis bahwa kalimat ambigu “tanpa persetujuan korban”  yang menimbulkan banyak persepsi dan multitafsir. Hal tersebut yang kemudian dikomentari oleh Politisi Partai Ummat, MS Kaban.

MS Kaban mempertanyakan apakah Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi menyetujui pergaulan bebas yang didasarkan atas suka sama suka.

Pasalnya, Jokowi pernah mengatakan bahwa tidak ada visi menteri, yang ada hanya visi presiden.

“Tidak ada visi menteri yang ada visi Presiden,” kata MS Kaban melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 10 November.

“Permendikbud 30/2021 Itu visi Presiden? Presiden setuju seks bebas suka sama suka?” tambahnya.

Mantan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono ini menilai bahwa Permendikbud PPKS ini melawan UU Pendidikan.

Oleh sebab itu, MS Kaban pun menyerukaan agar Presiden Jokowi segera mundur dari jabatannya

“Ini jelas melawan UU Pendidikan. PCR = Presiden Cepat Resign,” kata MS Kaban.

Baca Juga:
  • Masih Menolak Permendikbud, Muhammadiyah Minta Nadiem Lakukan Ini
  • Nadiem Bantah Tudingan Legalkan Seks Bebas: Luar Biasa Terkejutnya Saya
  • Guntur Romli Soal Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021: Hanya Penjahat Kelamin yang Menolaknya

Seperti diketahui, Pemendikbud PPKS ini menuai kontroversi karena dinilai melegalkan perzinahan atau seks bebas.

Anggapan ini muncul karena adanya frasa “tanpa persetujuan korban” dalam beberapa pasal. Frasa ini dianggap memperbolehkan hubungan seks di luar nikah, asalkan kedua pihak saling setuju. Namun, pihak Kemendikbudristek telah membantah dengan tegas bahwa Permen PPKS ini memperbolehkan zina.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, mengatakan bahwa tidak ada satu pun kata dalam Permen PPKS ini yang menunjukkan bahwa Kemendikbudristek memperbolehkan zina.

“Tajuk diawal Permendikbudristek ini adalah ‘pencegahan’, bukan ‘pelegalan’,” ujarnya pada Senin, 8 November.

Nizam mengatakan bahwa fokus Permen PPKS ini adalah pencegahan dan penindakan kekerasan seksual. “Sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual dan bukan melegalkan seks bebas,” pungkas Nizam.

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#seks bebas#Permendikbud No 30 Tahun 2021#JOKOWI#Visi Menteri#MS Kaban#Nizam#PPKS#Susilo Bambang yudhoyono

Berita Terkait

    Taman Budaya Bali Indah di Polandia Resmi Dibuka
    Berita Hari Ini

    Taman Budaya Bali Indah di Polandia Resmi Dibuka

    Djawanews.com – Taman Budaya Bali Indah telah resmi dibuka di Polandia pada Senin, 16 Juni. Taman seluas 3 hektare ini terletak di kawasan wisata Dolina Charlotty, Kota Słupsk. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono Ancam Pecat Sopir Mikrotrans yang Berkendara Ugal-ugalan
    Berita Hari Ini

    Pramono Ancam Pecat Sopir Mikrotrans yang Berkendara Ugal-ugalan

    MS Hadi 21 Jun 2025 11:30
  • Wamendikdasmen Sebut Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Wamendikdasmen Sebut Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Diterapkan Tahun Ini

    MS Hadi 21 Jun 2025 07:16
  • Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi
    Berita Hari Ini

    Sidang Tipikor, Teman Kuliah Ungkap Hasto Dua Kali Tolak Jabatan Menteri Era Jokowi

    Djawanews.com – Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat mengungkapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah dua kali menolak tawaran jabatan sebagai menteri pada masa pemerintahan Presiden ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
    Berita Hari Ini

    WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik

    MS Hadi 20 Jun 2025 15:07
  • Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa

    MS Hadi 20 Jun 2025 13:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

1

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

2

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Berita Hari Ini

3

Karantina Riau Musnahkan Puluhan Ton Mangga Ilegal Asal Thailand

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel
Berita Hari Ini

4

Puan: Pemerintah Harus Memastikan Keselamatan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya
Berita Hari Ini

5

Wamendagri: Penetuan Batas Wilayah Menimbang Fakta Historis, Politis dan Sosial Budaya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up