Djawanews.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim mendapat kecaman keras dari publik karena dianggap melegalkan aksi seks bebas di kampus.
Hal tersebut sebagaimana yang terdapat dalam Peraturan Mendikburistek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi menuai polemik.
Dengan aturan yang telah ditandatangani oleh Menteri Nadiem Makarim itu, ia mendapatkan banyak kritik pedas dari berbagai pihak, salah satunya Ormas Islam dan politikus PKS.
Kolumnis sekaligus pengamat kebijakan publik, Hersubeno Arief menilai bahwa aturan itu terkesan sengaja dibuat oleh para penyusun di kursi Kemendikbudristek.
“Saya kira frasa tanpa persetujuan korban ini bukan tanpa sengaja. Apalagi setiap ayat dan pasal tersebut disebutkan tanpa persetujuan korban ini memang sejak awal para penyusun peraturan Mendikbud Ristek dengan sengaja memasukan frasa itu,” kata Hersubeno dalam saluran YouTube miliknya pada Senin, 8 November 2021.
Huberseno Sebut Seks Bebas Dilegalkan Layaknya Paham Liberal Bangsa Barat
Hersubeno juga mengatakan bahwa jangan salahkan publik apabila banyak yang menafsirkan bahwa aturan itu seakan bernuansa seks bebas terbuka layaknya paham liberal yang banyak dianut bangsa barat.
Apalagi Peraturan Mendikburistek Nomor 30 tahun 2021 juga tampak tidak mengindahkan nilai-nilai serta norma keagamaan yang tertanam dalam Pancasila, khususnya sila pertama.
“Dengan begitu kita bisa menafsirkan bahwa kalau dengan persetujuan korban maka itu bukan kekerasan dan bukan pelanggaran, di sini yang jadi masalah saya kira kenapa kemudian banyak politisi, banyak para pengkritik bahwa peraturan menteri ini nuansanya liberal dan tidak mengindahkan aturan agama serta norma yang dikandung dalam Pancasila,” jelas Hersubeno.
“Karena bagaimana pun juga Pancasila merupakan rumusan yang mengandung norma-norma agama sebagaimana yang ada pada sila pertama yakni Ketuhanan yang Maha Esa,” sambungnya.
Pembawa acara di Forum News Network ini juga menegaskan seharusnya setiap kebijakan atau peraturan yang dibuat pemerintah bisa mengedepankan nilai Pancasila sehingga bisa menghindari potensi polemik di masyarakat.
“Jadi seharusnya tiap aturan bisa menjiwai norma-norma yang terkandung dalam Pancasila, inilah yang sekarang banyak dipersoalkan,” imbuhnya.
Anda sendiri apakah sudah tahu mengenai dugaan seks bebas yang dilegalkan oleh Nadiem Makarim? Indonesia sendiri memang memiliki Pancasila sebagai dasar negara, maka seharusnya hal tersebut tidak dapat ditawar sama sekali bukan?
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.