Tim pencari fakta meninggalnya KPPS Pemilu 2019 dianggap tidak perlu oleh Moeldoko. Simak artikel lebih lanjut.
Mininggalnya petugas KPPS pemilu 2019 menjadi salah satu polemik yang beredar di masyarakat. Sampai sekarang, data yang dikumpulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sampai hari Jumat (10/5/2019) telah mencapai 469 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Para petugas KPPS tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Data tersebut diketahu bertambah dari yang sebelumnya 456 orang dinyatakan meninggal dunia.
Petugas KPPS pemilu 2019 meninggal membuat beberapa pihak meneluarkan berbagai respon. Beberapa pihak bahkan menyarankan untuk membentuk sebuah tim pencari fakta mengenai penyebab meninggalnya petugas KPPS pemilu 2019. Munculnya kabar tentang dugaan petugas yang dicarun menjadi salah satu alasan bagi beberapa pihak untuk mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta kematian petugas KPPU.
Menanggapi hal tersebut, Moeldoko menganggap bahwa tim pencari fakta meninggalnya petugas KPPU tidak diperlukan.
“Untuk apa pencari fakta itu, nggak perlu. Ini kan tim yang diperlukan adalah tim yang tadi disampaikan Menteri Kesehatan ya untuk mencari faktor-faktor sisi kesehatan yang beban kerjanya, itu yang dicari,” papar Moeldoko setelah jumpa pers terkait meninggalnya KPPS di Kantor Staf Kepresidenan berlangsung, Selasa (14/05/2019).
Moeldoko juga meminta kepada masyarakat untuk berpikir jernih. Bahwa suatu pekerjaan memiliki risiko tertentu, termasuk risiko yang dimiliki petugas KPPS. Moeldoko berharap isu meninggalnya petugas KPPS tidak berkembang liar hingga muncul isu-isu petugas KPPS diracun.
“Memang semuanya itu dalam kondisi seperti ini semuanya larinya ke politik. Padahal ini persoalan korban dalam menjalankan sebuah tugas. Jadi tidak ada. Tolong tidak dibawa-bawa ke ranah politik. Kasihan keluarga korban yang sudah mengikhlaskan keluarganya bekerja secara sukarela, yaitu volunteer yang sudah bekerja sukarela, yang digaji juga tidak besar jangan lagi diberikan beban yang besar lagi,” tambah Moeldoko.
Moeldoko juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merendahkan pekerjaan anggota KPPS. Ia juga memastikan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah untuk keluarga korban, termasuk soal santunan.
“Saya berharap masyarakat Indonesia supaya berpikir yang jernih, berpikir yang wajar, bahwa setiap pekerjaan ada sebuah risiko dan ini memang kita harus berusaha memperbaiki dari waktu ke waktu,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk diadakan evaluasi, terutama mengenai persoalan yang menyangkut kesehatan para petugas KPU. “Dari rapat ini juga saya memberikan rekomendasi kepada KPU agar ke depan nanti persoalan medik agar dikedepankan agar tidak lagi ada banyak korban,” jelas Moeldoko.
Dalam menanggapi kematian KPPS pemilu 2019 tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah melakukan beberapa peninjauan. Kemenkes mengklaim bahwa mereka telah menemukan 13 jenis penyakit yang menjadi penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 15 provinsi. Ke-13 penyakit itu adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.