Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Syarat Pencalonan Presiden: Tak Perlu Dipertimbangkan
Gugatan Gatot Nurmantyo terkait presidential threshold masih diabaikan oleh MK. (mediaindonesia.com)

MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Syarat Pencalonan Presiden: Tak Perlu Dipertimbangkan

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 24 Februari 2022 at 05:21pm

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang termuat dalam Undang-Undang Pemilu. MK menolak gugatan bernomor 70/PUU-XIX/2021 yang diajukan Gatot.

“Amar putusan mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim, Anwar Usman membacakan amar putusannya pada Kamis, 24 Februari.

Dalam putusannya, Anwar mengatakan gugatan yang diajukan para pemohon tidak beralasan menurut hukum karena Gatot Nurmantyo selaku pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Ia juga menyebut sesuai hukum yang berlaku tidak memungkinkan mengabulkan gugatan atas Pasal 222 Undang-Undang Pemilu 2024.

“Pokok permohnan pemohon tidak dipertimbangkan ,” kata Anwar.

Gatot Nurmantyo Bakal Perjuangkan Terus Soal Syarat Pencalonan Presiden

Anwar menyebut dukungan sesungguhnya terhadap calon presiden dan wakil presiden ditentukan saat Pemilu. Sementara, syarat bahwa dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan dukungan awal.

Baca Juga:
  • Ada Anies, Prabowo, dan Gatot Dalam Daftar Capres Rekomendasi Partai Ummat
  • Refly Harun Usulkan Cawapres Anies Baswedan: Gatot Nurmantyo Bisa Jadi Kunci Kuasai Jawa Tengah, AHY Jawa Timur
  • Gatot Nurmantyo Bilang Ferdy Sambo Berpeluang Aktif Lagi Jadi Polisi, Ini Tanggapan Polri

Selain Gatot Nurmantyo, permohonan uji materil itu diajukan oleh anggota DPD RI, Fahira Idris, Edwin Pratama Putra, dan Tamsil Linrung denga nomor perkara 6/PUU-XX/2022, dan Ferry Joko Yuliantono dengan nomor perkara 66/PUU-XIX/2021. Kemudian Ikhwan Mansyur Situmeang dengan nomor 7/PUU-XX/2022 dan Bustami Zainudin dan Fachrul Razi dengan nomor perkara 68/PUU-XIX/2021.

Gugatan yang diajukan oleh para pihak selain Gatot itu masih menunggu putusan dari MK. Gatot menggugat Pasal 222 UU Pemilu. Didampingi kuasa hukumnya, Refly Harun, Gatot meminta agar MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan mengikat.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi pernah menyebut bahwa UU Pemilu merupakan undang-undang yang paling banyak digugat. Berdasarkan catatan Kode Inisiatif, Pasal 222 UU Pemilu sudah digugat hingga 14 kali. Belum ada satupun permohonan uji materi ambang batas presiden oleh Gatot Nurmantyo yang dikabulkan MK.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Gatot Nurmantyo#MK#MAHKAMAH KONSTITUSI#Mantan Panglima TNI#Gatot Nurmantyo#Undang-Undang Pemilu#partai politik

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up