Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Susi memberikan isyarat kepada masyarakat untuk pamit.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi selama lima tahun ini memang menjadi fokus perhatian. Mulai dari tampilannya yang nyentrik, hingga peraturan-peraturannya yang tegas.
Dedikasi kerja Menteri Susi tidak jarang menjadikannya salah satu menteri favorit. Hal tersebut yang membuat banyak orang berharap jika pada periode mendatang Menteri Susi terpilih kembali.
Namun harapan banyak pihak tersebut seakan sirna, lantaran Menteri Susi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Provinsi Riau memberikan kode-kode untuk pamitan.
Menteri Susi Sudah Tenggelamkan 566 Kapal
Menteri Susi dalam kunjungan tersebut melakukan peresmian Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa (7/10), juga kembali melakukan penenggalaman 4 kapal pencuri ikan asal Vietnam.
Menteri yang terkenal menenggelamkan kapal pencuri ikan tersebut, menyiratkan kode-kode perpisahan dalam kunjungan kerja.
“Bapak ibu sekalian ini barangkali kunjungan saya sebagai menteri terakhir mungkin saya tidak bisa berkunjung lagi sampai tanggal 20 Oktober 2019,” kata Menteri Susi dilansir dari merdeka.com.
Menteri Susi semakin menegaskan jika dirinya tidak akan menjabat menteri dalam kabinet Jokowi jilid II, dengan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Natuna dan juga masyarakat sekitar yang menerima dengan baik dirinya selama melakukan kunjungan kerja ke Natuna.
Menteri Susi juga menyatakan jika dirinya jatuh cinta dengan Natuna. “Jadi kalau saya sudah tidak lagi jadi menteri datang ke sini iya tolong bapak dan ibu tetap ramah saja kepada saya. Boleh toh Pak Bupati? Iyaa karena saya senang lautnya,” kata dia.
Namun bukan perpisahan yang membuat Menteri Susi sedih, akan tetapi lantaran ekosistem di bawah laut dari hari ke hari semakin rusak akibat penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara terlarang.
Menteri Susi kemudian meminta kepada para petugas di lapangan untuk meneruskan komitmennya untuk menjaga laut Indonesia. Menteri Susi juga berpesan agar menindak tegas nelayan yang melakukan penangkapan secara terlarang.
“Dan saya berharap seluruh petugas di sini akan terus komitmen dan terus teguh menjaga kedaulatan laut untuk menjaga keberadaan dari natuna ini. Natuna sangat penting dan strategis untuk Indonesia,” tandasnya.
Media Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2014 hingga 2019 dibawah naungan Menteri Susi Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) telah memusnahkan 566 kapal ikan ilegal yang sebagian besar berasal dari Vietnam.
Langkah tegas yang dilakukan Menteri Susi tersebut dilandasi agar pertumbuhan ekonomi nasional membaik tanpa ada kapal pencuri ikan. Memang sejak dibukanya izin kapal asing pada tahun 2001, terhitung lebih dari 10.000 kapal asing dapat melaut di perairan Indonesia.