Djawanews.com – Fakta mengenai tindakan polisi menggunakan gas air mata saat menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi sorotan dan perbincangan panas. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Jawa Timur, kekacauan yang terjadi di dalam stadion akibat penonton berlari-larian menghindari gas mata yang ditembakkan polisi.
Penonton berlarian ke arah pintu keluar, sehingga akhirnya terinjak-injak. Dalam peristiwa itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Penggunaan gas mata di dalam stadion pun sudah dilarang berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 tentang pengawasan penonton.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan aparat akhirnya menggunakan gas mata karena tindakan penonton anarkis dan dianggap membahayakan keselamatan. Suporter Arema FC atau Aremania memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," ujar Nico pada Minggu, 2 Oktober.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan gas mata dilepaskan karena penonton mengejar pemain sepak bola. Ia mengatakan sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain. Sasarannya adalah para pemain Arema dan Persebaya yang bertanding.
"Ada yang mengejar Arema karena merasa, kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan," kata Mahfud pada Minggu, 1 Oktober.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan bakal mengaudit soal penggunaan gas mata di Stadion Kanjuruhan. Ia menyebutkan tim akan mendalami standar prosedur operasional polisi yang bertugas di lapangan.
"Tentunya tim akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh satgas ataupun tim pengamanan yang melaksanakan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan," kata Listyo.
Listyo menyebut ia mendapat informasi bahwa aparat kepolisian juga melakukan upaya penyelamatan terhadap pemain dan staff official, baik dari Arema maupun Persebaya saat kejadian. Informasi ini, kata dia, akan menjadi salah satu poin yang akan didalami dalam proses investigasi tragedi gas air mata di stadion Kanjuruhan. "Semuanya akan kita dalami dan ini akan menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas, baik dari penyelenggara, dari sisi pengamanan," ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.