Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin 17 Oktober. Acara pelantikan digelar pada pukul 8:30 WIB di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.
Selain Heru, Tito juga melantik Pj Bupati Yapen Cyfrianus Y. Mambay, dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, bupati dan wakil bupati Yapen, dan bupati dan wakil bupati Tolikara.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito yang ditirukan para Pj.
Pj gubernur dan bupati dilantik untuk menggantikan kepala daerah definitif yang masa jabatannya telah berakhir pada tahun 2022.
Presiden Joko Widodo memilih Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta setelah menerima usulan nama-nama dari Kemendagri dan DPRD DKI.
Heru dipilih Jokowi dalam rapat Tim Penilaian Akhir (TPA) di Istana Negara, Jakarta beberapa waktu lalu.
Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang telah mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. Dia akan memimpin DKI Jakarta selama dua tahun mendatang, hingga Gubernur DKI yang terpilih dari Pilkada 2024 dilantik.