Djawanews.com – Rasni Djubaida Bone Agus, seorang guru di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang sempat viral di media sosial karena dilantik sebagai kepala sekolah namun sekolahnya tidak ada. Rasni sampai saat ini belum ada penempatan.
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan mengatakan bahwa saat ini Rasni masih mengajar di sekolah tempatnya ia mengajar sebelum dilantik sebagai kepala sekolah.
"Untuk saat ini mengajar di sekolah asal," ujar Olfy, Selasa, 5 Oktober, mengutip kompas.com.
Senada dengan Olfy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa Utara Theodore Lumingkewas.
"Tetap di sekolah tersebut," ungkapnya.
Sebagai informasi, Rasni merupakan guru aktif di SD Inpres Klabat. Ia sudah menjalani profesi sebagai guru selama 35 tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara terkesan bungkam soal apakah susah dikenakan sanksi bagi pegawai yang melakukan salah pengetikan nama sekolah. Pasalnya, saat ditanya terkait hal ini, Theodore tidak memberikan respons.
Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow yang mendorong Bupati Minut Joune Ganda melakukan evaluasi kepada jajaranya.
"Saya dorong Bupati Minut Joune Ganda untuk melakukan evaluasi kritis dan tegas kepada jajarannya. Apalagi masalah itu langsung viral. Kalau soal pelantikan, tentu ada berbagai tahapan seperti analisa jabatan dan lainnya," kata Henry.
Henry menyayangkan hal itu bisa terjadi dan meminta instansi terkait untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Sangat disayangkan hal ini terjadi. Instansi teknis harus bertanggung jawab. Kalau memang intansi teknis tidak tau menahu, ajaiblah negeri ini," kata Henry.