Djawanews.com – Terbakar cemburu oleh pesan yang dikirim ke istrinya, seorang pria di Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial AMS (28) menghajar selingkuhan istrinya AR (28) hingga mengalami luka serius di kepala dan wajahnya. Saat ini AMS telah diamankan oleh tim Unit Reaksi Cepat (UCR) Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon.
Menurut keterangan Kepala Subbagian Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, pelaku mengaiaya korban tidak lain karena cemburu dan terbakar emosi.
"Pelaku mengaku, nekat menganiaya karena cemburu dan emosi. Sedangkan istrinya mengaku, sudah sekitar 21 hari pisah ranjang dengan pelaku yang masih berstatus sebagai suami sahnya. Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," ujarnya, Kamis, 23 September.
Penganiayaan itu terjadi di di sebuah toko di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah pada Rabu, 22 September. AMS mendatangi istrinya Y (19) di toko tersebut di mana AR bekerja di tempat sama.
Setelah bertemu istrinya, AMS kemudian merebut ponsel Y dan memeriksanya. Di menemukan sejumlah pesan mesra antara istrinya dengan pria lain yang diduga kuat adalah AR.
Sontak AMS menjadi emosi dan melabrak AR. Ketika berjumpa dengan AR, AMS menanyakan soal pesan mesra tersebut. Korban mengelak. Adu mulut pun terjadi antara mereka.
Ketika percekcokan itu, AMS mengambil palu yang terpajang di toko sambil menanyakan lagi soal pesan mesra itu. Melihat AMS mengambil palu, AR langsung berlari ke area parkir. AMS membuntutinya. Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan palu yang dibawanya ke arah korban.
Beruntung ada saksi Sweni dan warga lain yang akhirnya melerai apa yang dilakukan AMS.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," jelas Hanny dalam keterangan tertulisnya.