Djawanews.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut mengungkapkan alasan dirinya melaporkan komika Mamat Alkatiri ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia beralasan itu adalah upayanya untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Alasan itu diungkap Brigitta di caption unggahan di media sosial Instagram miliknya. Brigitta berkata, dirinya tidak pantas disebut sebagai mahasiswa ilmu hukum yang telah belajar hingga tingkat Strata 3 (S3) bila tidak bisa menegakkan hukum untuk diri sendiri.
"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakkan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakkan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tulis Brigitta pada Selasa, 4 Oktober.
Brigitta mengaku akhirnya memutuskan melaporkan Mamat Alkatiri karena penggunaan kata-kata yang sifatnya kasar. Penggunaan kata kasar, kata dia, lebih tepat masuk kategori bully atau pelecehan verbal.
"Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian. Memang pejabat publik boleh di kritik, tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh di bully apalagi di maki. Enggak usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harassment," jelas perempuan yang merupakan anggota DPR termuda di periode 2019-2024 tersebut.
Brigitta Menilai Mamat Alkatiri Melakukan Verbal Harassment
Sebagai warga negara, Brigitta menyebut pihak manapun memiliki hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis. Tak hanya itu, dia juga menyinggung pejabat yang melakukan tindakan korupsi.
"Pejabat-pejabat banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan digiring opini oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini," terang dia.
Diketahui, laporan tersebut dibuat pada Senin (3/10) di Polda Metro Jaya. Tertulis Mamat Alkatiri sebagai tergugat, sedangkan Brigitta sebagai korban. Langkah Brigitta itu kemudian direspons oleh rekannya di DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Fadli menyatakan bahwa kritik yang disampaikan oleh Mamat masih dalam batas wajar.
Meskipun Mamat beberapa kali menggunakan kata kasar, menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah bumbu komedi. Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon merespons langkah anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Fadli mengaku bahwa dirinya ikut menjadi pembicara dalam acara yang menghadirkan Brigitta dan Mamat. Bahkan, menurutnya, dirinya juga sempat kena roasting seperti Brigitta. "Sy ikut sbg pembicara pd diskusi itu. Setelah selesai ikut di-roasting oleh Mamat Alkatiri. Menurut sy wajar kritik2nya, memang sesekali ada kata kasar. Tp itulah "bumbu" komedi," cuit Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon pada Selasa, 4 Oktober.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.