Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Main Potong Gaji, Bagaimana Nasib Pekerja Lapangan PLN?

Main Potong Gaji, Bagaimana Nasib Pekerja Lapangan PLN?

Usman Mahendra
Usman Mahendra 08 Agustus 2019 at 05:45am

Polemik akibat kebijakan pemotongan gaji karyawan oleh Jajaran direksi PLN semakin ramai. Lalu bagaimana nasib pekerja lapangan PLN?

Insiden pemadaman listrik beberapa waktu lalu, membuat kebijakan kontroversial dikeluarkan PLN. Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( SPEE FSPMI) menyayangkan pemotongan gaji pekerja lapangan PLN yang sebenarnya tidak bersalah.

Pekerja Lapangan PLN adalah Outsourching

Sebagaimana diketahui, saat ini tidak semua pekerja PLN merupakan pekerja tetap. Pekerja lapangan yang kerap melakukan pemulihan jaringan listrik saat ini adalah pekerja outsourcing yang memiliki gaji sangat minim dibandingkan resiko yang ditangggungnya.

Liputan6.com (8/8) mencatat jika saat ini SPEE FSPMI memiliki ribuan anggota outsourcing PLN yang tersebar di 84 unit kerja di seluruh Indonesia. Namun hingga saat ini ribuan pekerja outsourching PLN tersebut belum diangkat menjadi karyawan BUMN di PLN. Padahal DPR RI pernah membuat rekomendasi pekerja outsourcing agar diangkat menjadi karyawan tetap.

Peristiwa blackout di Pulau Jawa, membuat semua pegawai pln harus dipotong gaji (tirto.id)

Sistem outsourcing di PLN adalah bentuk tahapan privatisasi PLN, yang tentu merugikan para pekerja outsourcing, selain itu juga dapat merugikan rakyat. Hal tersebut lantaran pengelolaan energi yang dilakukan oleh PLN bukan sepenuhnya milik negara, namun separuh swasta melalui outsourching.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dilansir dari liputan6.com, Kamis (8/8) secara tegas menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat listrik padam.

“Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,” kata Iqbal.

Iqbal menilai pemotongan upah melanggar Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Hal tersebut disebabkan karena pemadaman listrik yang hampir terjadi di semua daerah di Jawa bukanlah kesalahan karyawan.

Orang-orang yang harus bertanggung jawab, menurut Iqbal adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait. Menurutnya, orang-orang tersebut harus berani mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria.

Solusi lain dari pemotongan gaji karyawan, menurut Iqbal dapat dilakukan dengan membebaskan 100 persen biaya listrik kepada konsumen dalam bulan berjalan saat ini.

Kontroversi seputar pemotongan gaji pegawai PLN muncul setelah Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan kompensasi Rp 839 miliar tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Djoko mengatakan jika kompensasi berasal dari perusahaan, dengan melakukan penghematan pengeluaran perusahaan.  Salah satu cara yang akan ditempuh PLN adalah memotong pendapatan pegawai.

Lalu bagaimana dengan nasib pekerja lapangan, yang ternyata masih berstatus outsourching? Apakah mereka harus terkena dampak buruknya kinerja yang dilakukan PLN dalam melakukan pelayanan publik?

Bagikan:
#berita hari ini#gaji pln#nasib pekerja pln#perusahaan listrik negara#PLN#pln potong gaji

Berita Terkait

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    Djawanews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi mencabut rencana pembangunan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    MS Hadi 11 Jul 2025 19:03
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    MS Hadi 11 Jul 2025 13:03
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up