Lantaran pemadaman listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) kini sedang menjadi sorotan publik. Terbaru adalah isu terkait wacana pemotongan gaji pagawai PLN, apa termasuk gaji petinggi PLN?
Terkait pemadaman yang dilakukan oleh PLN, banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat, terutama pada komunikasi, jaringan perbankan, dan transportasi. Lalu apa benar gaji petinggi PLN harus dipotong?
Gaji Petinggi PLN Dipotong, Jaminan Layanan Lebih Baik?
PT PLN (Persero) atas pemadaman yang terjadi harus menanggung ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan.
Sebagaimana dilansir dari kompas (6/8) Djoko menyatakan jika pihak perseroan harus melakukan efisiensi agar dapat membayarkan ganti rugi kepada pelanggan.
Efisiensi tersebut salah satunya adalah dengan memangkas gaji karyawan. Pemotongan gaji tersebut dikarenakan nilai ganti rugi yang terlampau besar, maka akan membuat keuangan PLN berpotensi negatif.
Pemotongan gaji tidak hanya berlaku bagi pegawai PLN, namun juga pada jajaran direksinya.
“Kalau kaya gini nih, kemungkinan kena semua pegawai,” ujar Djoko.
Namun yang dipotong bukanlah gaji pokok, melainkan insentif kesejahteraan yang didapatkan pegawai PLN. Mengapa tidak menggunakan dana APBN untuk menutup ganti rugi?
Kejadian pemadaman yang menjadi tanggung jawab PLN tersebut adalah sepenuhnya kesalahan pihak perseroan dan bukan tanggung jawab negara, sehingga tidak dapat menggunakan dana APBN.
Meskipun demikian, Djoko belum dapat memastikan seberapa efektifitas dari pemotongan gaji tersebut, terhadap nilai pembayaran ganti rugi. Lalu apakah hal tersebut cukup untuk menurut ganti rugi senilai milyaran tersebut?
Ironisnya, Djoko juga belum dapat memastikan apakah pemotongan gaji karyawan PLN tersebut akan cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya ganti rugi.
Sebelumnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani meminta izin berupa waktu untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pemadaman listrik tersebut.
Namun hingga kini hasil investigasi yang dilakukan PLN belum memuaskan bagi publik. Hasil sementara yang didapatkan PLN adalah pohon sengon yang membuat keterputusan aliran listrik ke Jawa bagian barat.
lalu berapa besaran gaji petinggi PLN? Djawanews (5/8) pernah membuat catatan terkait besaran gaji petinggi PLN. Besaran gaji pokok pegawai PLN fresh graduate dapat mencapai 7 juta rupiah, dan belum termasuk tunjangan-tunjangan yang didapatkannya.
Kemudian besaran gaji direksi PLN, adalah mengacu pada direksi sebelumnya Sofyan Basir. Gaji Dirut PLN sebagaimana yang pernah dikemukakan Sekretaris Kementerian BUMN, Imam A Putro adalah menyebutkan angka pada kisaran Rp 150—160 juta per bulan.
Angka tersebut adalah gaji pada tahun 2014. Lalu gaji tahun 2019 kira-kira berapa? Lalu setuju jika gaji petinggi PLN dipotong, atau tidak mendapat gaji? Sadis!