Djawanews.com – Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberikan pernyataan tegas menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan pernyataan itu harus harus diiringi langkah tegas serta komitmen dari presiden.
Presiden Jokowi harus berani bertindak tegas apabila masih ada anak buahnya yang menyuarakannya penundaan Pemilu 2024, dengan cara mencopot menteri yang bersangkutan.
"Kalau masih ada yang teriak tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan Presiden maka layak dicopot," kata Ujang Komarudin, dikutip dari RMOL, Kamis 7 April.
Menurut Ujang, jika Jokowi tegas maka sudah seharusnya Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan yang belakangan getol menyuarakan bahkan disebut-sebut menggerakkan upaya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden segera dicopot.
"Luhut juga layak direshuffle karena banyak menggalang penundaan pemilu. Tapi, apakah Presiden Jokowi berani?" tutur dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Namun begitu, Ujang meyakini Luhut tidak akan direshuffle, sekalipun dianggap oleh publik melakukan manuver politik terhadap Jokowi.
"Dia akan tetap aman (tidak akan direshuffle), karena tangan kanannya Jokowi," pungkasnya.