Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Luhut Buka Ekspor Batu Bara Secara Bertahap, Buntut Hasil Rapat Maraton Berkali-kali
Keran ekspor batu bara Indonesia dibuka secara bertahap. (jpnn.com)

Luhut Buka Ekspor Batu Bara Secara Bertahap, Buntut Hasil Rapat Maraton Berkali-kali

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 11 Januari 2022 at 04:25pm

Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah memutuskan dan mengumumkan pembukaan keran ekspor batu bara secara bertahap.  Keputusan tersebut tentunya lebih cepat dari kebijakan awal di mana larangan ekspor batu bara berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Januari.

Keputusan ini diambil setelah diadakannya rapat selama lima hari berturut-turut sejak Kamis (6/01) hingga kemarin, Senin (10/01). Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara pada Kamis siang (06/01) karena dipicu kekisruhan kondisi pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri, sore harinya Luhut pun langsung bergerak dengan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, serta para pelaku usaha pertambangan batu bara dan juga PT PLN (Persero).

Pada hari pertama rakor tersebut, Luhut menyebut bahwa pihaknya hanya baru mendengar usulan dari berbagai pihak terkait isu tata kelola pemenuhan batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) dan membahas formula DMO yang akan ditentukan nantinya.

Pada saat itu dirinya pun menyebut bahwa masa darurat kondisi batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri sudah terlewati.

“Besok kita lanjut rapat itu. Kita bagi dua pemenuhan sekarang dan nanti penyelesaian permanen. Yang sekarang itu sudah nggak ada masalah emergency-nya sudah terlewati. Ada sedikit item yang mau kita selesaikan, besok tim akan bekerja. Kemudian juga sekaligus tadi formula baru kami usulkan, dipelajari tim by besok jam 2 harus kita putuskan,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (06/01).

Pada hari keesokannya, Jumat (07/01), rapat pun kembali dilanjutkan, namun dirinya masih enggan mengungkapkan detail isi rapat karena rapat masih terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Selama akhir pekan pun rakor dikabarkan masih tetap berlanjut, namun sayang masih belum ada keputusan. Akhirnya, kemarin, Senin (10/01), Luhut pun buka suara terkait hasil rapat yang dipimpinnya tersebut.

Ditemui wartawan di kantornya, Senin (10/01), Luhut mengungkapkan bahwa kondisi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri telah membaik. Jumlah cadangan batu bara untuk pembangkit listrik pun sudah mengarah ke 25 hari.

“Jadi kita masih lihat, sekarang yang pertama sudah semua baik, jumlah hari itu kita sudah bertahap bisa 15 hari mengarah ke 25 hari, untuk cadangan (batu bara untuk pembangkit),” tuturnya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (10/01).

Dengan kondisi cadangan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri, Luhut Binsar mengatakan bahwa rapat memutuskan bahwa keran ekspor akan segera dibuka bertahap. Namun sebenarnya masih tidak jelas, apakah ekspor sudah dibuka Senin malam atau dimulai Rabu (12/01).

Pasalnya, ada belasan kapal yang sudah diisi batu bara yang telah diverifikasi Senin malam bisa dilepas. Namun, berikutnya dia menambahkan bahwa ekspor dibuka bertahap mulai Rabu.

“Nanti ada beberapa belas kapal yang diisi batu bara telah diverifikasi malam ini telah dilepas. Kemudian, nanti kapan mau dibuka ekspor bertahap dimulai Rabu,” tuturnya kepada wartawan di kantornya, Senin (10/01).

Luhut Binsar Sebut Ada Beberapa Kapal Ekspor Batu Bara yang Sudah Dibayar

Begitu juga dengan keterangan resmi Kemenko Marves Senin malam menyebut bahwa 14 kapal yang diisi batu bara dan sudah dibayar pihak pembeli agar “segera” di-release untuk bisa ekspor. Dalam keterangan resmi kementerian tidak disebutkan secara pasti waktu pembukaan ekspor, melainkan hanya “segera”.

“Per hari ini, Senin (10/01), melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera di-release untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla,” bunyi salah satu keputusan rakor yang merupakan titah dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenko Marves, Senin (10/01).

Baca Juga:
  • 5 Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia: Potensi dan Prospek Ekspor
  • Menteri Bahlil Bakal Segera Terbitkan IUP Batu Bara untuk PBNU
  • Agar Mudik Tak Terganggu, Gubernur Jambi Setop Aktivitas Angkutan Batu Bara Mulai H-7 Lebaran

Selain itu, dalam keterangan resmi kementerian juga menyebutkan bahwa untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. “Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor,” ucap keterangan resmi tersebut.

Hasil rapat pun memutuskan bahwa pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/01). Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas Kementerian/Lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka sebagai berikut:

  1. Bagaimana mekanisme ekspor ini akan dibuka terkait pemenuhan DMO?
  2. Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN?

“Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual.”

Selain itu, Luhut juga memerintahkan 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Pemenuhan atas DMO ini agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri. Tiga negara setidaknya sudah mendesak RI untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) pun menyebutkan larangan ekspor batu bara ini bisa berdampak pada terganggunya produksi batu bara nasional sebesar 38-40 juta metrik ton (MT) per bulan, pemerintah bakal kehilangan devisa hasil ekspor sekitar US$ 3 miliar per bulan, kehilangan pendapatan dari pajak dan non pajak seperti royalti, hingga deklarasi keadaan kahar atau force majeure secara masif dari produsen batu bara karena tidak dapat mengirimkan batu bara ekspor kepada pembeli yang terkontrak.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ekspor batu bara#batu bara#JOKOWI#luhut binsar pandjaitan#PLN#esdm#BUMN

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up