Djawanews - Luhut Panjaitan memastikan, pemerintah tak memberi ampun kepada pihak yang coba memainkan harga obat-obatan di tengah pandemi ini. Komando PPKM Darurat Jawa-Bali ini meminta agar Polri dan Kejaksaan langsung menindak tegas para pemain.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi ini meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap pihak yang menaikkan harga obat tak sesuai aturan selama masa pandemi Covid-19. Apalagi Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi setiap obat yang biasanya digunakan untuk pengobatan Covid-19.
"Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini. Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya, nanti kita cabut saja, Mas Agus (Kabareskrim Polri)," pinta Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 3 Juli.
Luhut tak mau mendengar ada masyarakat yang meninggal karena bermasalah dengan obat-obatan selama masa pandemi.
Luhut berkaca pada peningkatan kasus kematian dalam beberapa hari terakhir. Dia mengatakan dalam tiga hari terakhir banyak menemukan penjualan obat yang mematok harga terlampau tinggi.
"Saya mohon nanti Pak Agus dengan kejaksaan melakukan patroli pengecekan dan di mana, tindakannya enggak usah tanya bu ba bu, langsung diproses, langsung dihukum saja," ucap Luhut.
"Dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," tambah dia.
"Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, karena jumlahnya meningkat sampai enam, tujuh kali. Jangan ditambah persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini. Jadi harga-harga harus dibikin yang wajar," cetusnya.
Apa saja obat-obat yang diatur oleh Menteri Kesehatan. Kami sudah menulis detail dalam artikel 'Ini Deretan Obat yang Sering Dibeli untuk Tangani Covid-19, Jangan Ada yang Katrol Harganya'.