Djawanews.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya memutuskan untuk melockdown Yogyakarta. Hal ini beliau di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat 18 Juni.
Kasus Covid-19 di Jogja dari hari ke hari semakin bertambah, bahkan penambahan kasus perhari bisa mencapai 500 kasus.
Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pun lebih dari 75 persen lebih hanya dalam waktu seminggu terakhir.
Jumlah tersebut terbilang melonjak karena sebelumnya BOR rumah sakit rujukan hanya sekitar 36 persen.
"Kita kan sudah bicara [penerapan] ppkm mikro, menangani di rt/rw. Kalau itu pun gagal dan mobilitas [masyarakat] seperti ini [tinggi], ya mau apalagi, ya lockdown, karena penularan sudah paling dibawah di keluarga, tetangga," ungkap Sultan.
Yogyakarta sudah melakukan bermacam cara untuk mengatasi mobilitas yang tinggi, namun belum terlihat dampak yang signifikan. Aturan baru perijinan kegiatan masyarakat yang harus melewati beberapa tahapan pasca perpanjangan PPKM Mikro pun juga belum membuahkan hasil.
"Nanti senin (21/06/2021-red) kita rapat bersama dengan kabupaten/kota. Mereka mau lebih mengetatkan [mobilitas] masyarakatnya [atau tidak], kalau ngontrol [mobilitas] masyarakat di tingkat rt/rw gagal, terus apa meneh [selain lockdown]," tandasnya.