Djawanews.com – Larangan mudik yang digalakkan pemerintah pada tanggal 6-17 Mei 2021 bisa dikatakan berhasil dan efektif tekan laju arus mudik.
Larangan mudik menjadi usaha pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 selama masa mudik lebaran 2021.
Selama larangan mudik, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota dengan tujuan tertentu. Kepolisian pun melakukan penyekatan untuk cegah masyarakat mudik ke kampung halaman.
Seperti dilansir Djawanews dari situs NTMC Polri, dikatakan Kakorlantas Polri, Komjen Pol Istiono, selama masa larangan mudik berlaku, polisi telah memutarbalikkan 461.206 kendaraan di berbagai daerah di Indonesia.
“Seperti operasi larangan mudik ini yang berhasil diputarbalikkan sebanyak 461.206 kendaraan dan ada 835 travel gelap yang ditindak oleh Polisi.” Kata Istiono.
Istiono juga menjelaskan bahwa di hari terakhir kebijakan larangan mudik pada Senin (17/5) lalu terjadi penurunan jumlah kendaraan. Penurunan itu sebesar 25%.
“Kondisi saat ini volume arus yang masuk Jakarta masih mengalami penurunan hingga 25% dari volume normal. Tapi jika dilihat dari hari kemarin, hari ini mengalami kenaikan. Hari kemarin terpantau ada 21 ribu kendaraan masuk, hari ini ada 23 ribu.” Papar Istiono
Meski larangan mudik telah berakhir pada Senin (17/5) kemarin, akan tetapi Polisi akan tetap melakukan penyekatan arus balik hingga Senin (24/5) pekan depan.