Djawanews.com – Wening Susilo, salah satu anggota pengusaha persewaan tenda dan alat hajatan (Pejuang Tarub) mengungkapkan kekecewaannya atas adanya kebijakan larangan hajatan di masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Merasa dirugikan, Wening bersama anggota Pejuang Tarub lainnya mendatangi kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Rabu (27/1/2021).
"Kami pengusaha jasa persewaan alat pesta, wedding organizer, jasa foto, dan catering menjadi kehilangan pekerjaan. Kami terpuruk," jelas Wening dikutip dari Kumparan.
Solusi dari pemerintah berupa standar operasional prosedur hajatan di era pandemi menurut Wening sangat dibutuhkan pihaknya.
Ia menilai, selama ini pemerintah tidak pernah benar-benar menjelaskan secara rinci bagaimana regulasi menggelar hajatan dan aktivitas publik di tengah pandemi.
"Harus ada kesepakatan aturan tatanan yang jelas sehingga hajatan bisa digelar," jelas Wening.
Ia pun merasa kondisi triwulan awal 2021 ini tak jauh berbeda dengan masa awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Kita ini seperti dejavu ke masa awal pandemi kalau begini caranya. Pasti akan berulang terus kasus COVID-19," ujar Wening.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.