Djawanews.com – Tim satuan operasional kepatuhan internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menemukan sejumlah barang tajam di sel tahanan lapas tersebut saat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Dilansir dari Antara, Jumat (4/2) Kepala Lapas Kelas IIB Atambua Edwar Hadi mengatakan, "Kami temukan sejumlah barang tajam di dalam sel, seperti gunting, pisau silet, serta pecahan kaca,"
Penggeledahan kamar hunian warga lapas itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Lapas Klas IIB Atambua.
Pihaknya tak ingin nantinya terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dapat merusak citra dari lapas tersebut dan juga institusi itu sendiri.
"Kegiatan ini rutin dilalukan kadang waktu siang dan juga malam hari. Ini kami lakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan masuknya barang-barang terlarang di blok hunian," kata Edwar.
Lebih lanjut, Edwar menambahkan selain sejumlah barang-barang tajam yang ditemukan, petugas juga menemukan sejumlah korek api, sendok besi, tali serta peralatan besi lainnya.
Pada saat pelaksanaan, kata Edwar semua warga binaan dikumpulkan di aula lembaga pemasyarakatan.
Selanjutnya sejumlah barang tajam dan berbahaya itu akan dimusnahkan agar tidak disalahgunakan di dalam lingkungan lapas yang berada di kawasan perbatasan itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.