Djawanews.com – Lagi-lagi seorang pendukung penghina nabi, yakni politikus India bernama Nupur Sharma yang diduga menghina Nabi dibunuh. Pelaku pembunuhan pun telah ditangkap.
Dilansir dari India TV News, dalang utama di balik pembunuhan seorang ahli kimia Umesh Kolhe telah ditangkap dari Nagpur. Pria 54 tahun itu ditikam hingga tewas di kota Amravati, Maharashtra pada 21 Juni.
Polisi menduga bahwa pembunuhan brutal di Maharashtra terjadi setelah dia menulis sebuah postingan untuk menjadi pendukung penghina nabi, yakni Nupur Sharma di Facebook. Dia dulu menjalankan toko kimia dengan nama Amit Medical Store di Amravati.
Pelaku telah diidentifikasi sebagai Irfan Khan, pemilik sebuah LSM dari Nagpur. Tujuh orang telah ditangkap sejauh ini.
Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Pendukung Penghina Nabi
Polisi kota Amravati menangkap Irfan Khan (32), seorang warga setempat, dari Nagpur pada malam hari. Dia diduga merencanakan untuk membunuh Umesh Prahladrao Kolhe (54), yang mengelola sebuah toko medis di Amravati, dan mengikat orang lain. Hal ini disampaikan oleh komisaris polisi kota Dr Aarti Singh.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Mudassar Ahmed alias Sonu Raza Sheikh Ibrahim (22), Shahrukh Pathan alias Badshasha Hidayat Khan (25), Abdul Taufik alias Nanu Sheikh Taslim (24), Shoeb Khan alias Bhurya Sabir Khan (22), Atib Rashid Aadil Rashid (22) dan Yusuf Khan Bahadur Khan (44) sehubungan dengan pembunuhan Kolhe yang merupakan pendukung penghina nabi.
Sali mengatakan beberapa terdakwa telah menyaksikan gerakan Kolhe selama tiga hari sebelum pembunuhan. Polisi menangkap dua tersangka berdasarkan rekaman CCTV dan juga menyita pisau yang digunakan dalam kejahatan tersebut.
Sebelumnya, India juga sempat dihebohkan dengan seorang penjahit beragama Hindu yang dipenggal kepalanya. Pria itu bernama Kanhaiya Lal. Aksi ini bahkan disiarkan secara online. Korban diduga turut menjadi pendukung penghina nabi Nupur Sharma yang ramai dikecam karena menghina nabi. Sedangkan dua pelaku sudah ditangkap.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.