Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KSPI Minta Jokowi Widodo Copot Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Antara)

KSPI Minta Jokowi Widodo Copot Menaker Ida Fauziyah

Fatimah Majid
Fatimah Majid 17 Februari 2022 at 11:00am

Djawanews.com – Said Iqbal selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), meminta Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dari jabatannya.

Dilansir VOI, Said Iqbal menilai kebijakan yang diambil Menteri Ketenagakerjaan tidak memihak kepada para buruh. Hal ini menyakiti hati para pekerja di Indonesia.

Salah satunya, soal Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika dana JHT baru dapat dicairkan saat pekerja sudah memasuki usia 56 tahun. Menurut dia, aturan ini akan menyusahkan pekerja yang kehilangan pekerjaan sebelum usia 56 tahun.

Said kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (16/2) mengatakan, “Copot menteri tenaga kerja. Tapi ini tentu hak progreatif presiden Jokowi untuk mencopot tenga kerja,”

“Alasan pertama Permenaker Nomor 2 tahun 2022 ditanda tangani menteri tenaga kerja,” sambungnya.

Said menilai kebijakan yang diambil Menteri Ketenagakerjaan telah melawan aturan Presiden RI Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan, “Faktanya secara hukum permanaker 2 tahun 2022, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2015 yang ditanda tangani Presiden Indonesia Jokowi,”

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua ini telah ditanda tangani oleh Presiden RI Jokowi.

Dalam PP tersebut, Presiden menekankann untuk menghapus ketentuan pembayaran manfaat JHT pada usia minimal 56 tahun.

Ditegaskan dalam PP ini, manfaat JHT bagi Peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud Pasal 26 ayat (1) huruf a, diberikan kepada Peserta.

Dapatkan berita menarik lainnya serta berita terbaru setiap harinya, hanya di Djawanews. Jangan lupa ikuti Instagram Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#BURUH#ida fauziyah#Menaker#JOKO WIDODO#jht 56 tahun

Berita Terkait

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Djawanews.com - Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia sejak tahun 1977. Awalnya, teknologi ini diperkenalkan untuk mendukung sektor pertanian melalui program hujan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
    Berita Hari Ini

    Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:34
  • Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
    Berita Hari Ini

    Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:28
  • PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci telah kembali menemui titik terang. Melalui kesepakatan antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga setempat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 13 Aug 2025 07:01
  • Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 12 Aug 2025 10:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik
Berita Hari Ini

2

PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik

PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?
Berita Hari Ini

3

PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?

Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
Berita Hari Ini

4

Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?
Berita Hari Ini

5

Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up