Djawanews.com – Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait pencopatan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan. Novel mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri telah membohongi publik lewat pernyataan yang menyebut masa tugas Brigjen Endar sudah berakhir.
Melalui akun Twitternya, Novel yang kini bertugas sebagai ASN Polri itu mengatakan KPK mencoba mengalihkan isu terkait dengan penugasan Brigjen Endar yang telah berakhir pada 31 Maret 2023.
Padahal, kata dia, Kapolri telah mengirimkan surat pada 29 Maret 2023 mengenai perpanjangan surat tugas Direktur Penyelidikan tersebut.
"Jadi Kalau dibilang masa tugas berakhir, itu bohongi publik," kata Novel pada Rabu 5 April.
Dia juga mengatakan jika Firli Bahuri saat ini arogan serta sewenang-wenang.
"Lebih dari itu, Firli Bahuri ini berani terang2an main perkara. Mestinya banyak pegawai KPK yg tahu, tp tdk berani melaporkan. Dewas KPK dan DPR jg anteng saja, yg jadi korban adl kepentingan KPK utk memberantas korupsi dgn Jujur dan obyektif. Yg itu adl jg kepentingan kita," Cuit novel.
Sebagai informasi, Sebelumnya, KPK memberhentikan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan dan mengembalikan ke Polri.
Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetap menugaskan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Namun, permintaan Kapolri tersebut yak digubris oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Perkara ini menimbulkan polemik dan bahkan Endar mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.