Djawanews.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengungkap kondisi terkini istri Irjen Ferdy Sambo usai terlibat aksi baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, kejadian tembak menembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli.
Kejadian bermula, ketika Brigadir J diduga memasuki kamar istri irjen Ferdy Sambo dan sang istri pun berteriak. Hal tersebut Bharada E menuju lokasi dan terjadi baku tembak.
Terlepas dari kasus penembakan sesama polisi, Andy Yentriyani selaku ketua Komnas Perempuan akan memandang kondisi istri irjen Ferdy Sambo sebagai fokus utama.
Menurutnya, istri Irjen Ferdy Sambo merupakan korban kekerasan seksual atas kasus penembakan sesama polisi tersebut.
"Kami sedang mendalami kasusnya, Komnas Perempuan mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kami pasikan adalah upaya perlindungan dan pemulihanya dilakukan semua pihak," ucap Andy Yentriyani daalm keterangannya di Jakarta pada Kamis, 22 Juli.
Andy meneruskan jika Komnas Perempuan memandang kondisi Irjen Ferdy Sambo akan jadi fokus utama bagi lembaganya.
"Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap dia butuh pulih dulu baru bisa bercerita; yang jadi fokus kami adalah Ibu P (Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo) punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya," jelasnya.
Andy berharap agar semua pihak menghentikan berbagai spekulasi tentang peristiwa di rumah dinas mantan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Selain itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Semua spekulasi, khususnya terkait motif, menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P, sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,"
Andy mengatakan dengan adanya spekualasi tersebut, akan mempersulit tim khusus bentukan Kapolri untuk mendapatkan keterangan P yang menjadi saksi kunci peristiwa.
Dia juga meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan, baik dari tim khusus Polri maupun Komnas HAM. Semua spekulasi tersebut sebaiknya dihentikan, tambahnya.
"Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih," katanya.
Andy juga memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi P dan berkoordinasi dengan tim khusus Polri maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.
Sebelumya, Komnas Perempuan membenarkan istri kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo alami pelecehan seksual.
Komnas perempuan mendatangi unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecahan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo
Berdasarkan pertemuannya, Komnas Perempuan jelaskan terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan.
"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya," ungkapnya pada Rabu, 13 Juli.
Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri.
Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat.
“Yang sudah dilakukan Kapolri adalah mendengarkan aspirasi masyarakat. Kapolri juga mempertimbangkan aspek hukum ini berjalan transparan, akuntabel dan cepat,” tutur Dedi.
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara dikendalikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.