Djawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk membahas pagar laut misterius di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Kedua pihak sepakat untuk membongkar pagar laut misterius itu pada Rabu (22/1) besok.
Hal itu disampaikan Staf Khusus KKP, Doni Ismanto Darwin kepada wartawan, Senin, 21 Januari.
"Dari pertemuan tersebut, KKP dan TNI AL sepakat melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang pada Rabu 22 Januari siang," kata Doni.
Dalam pertemuan itu juga dibahas skenario mengenai pembongkaran dengan baik, cepat, dan praktis. Pembongkaran pagar laut itu akan melibatkan instansi lain juga seperti Polairud, Bakamla RI, dan stakeholder kemaritiman lainnya.
Untuk KKP sendiri akan mengerahkan 4 kapal pengawas, URC dan 6 sea rider. Pembongkaran ini akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.
"Selama tenggat waktu sampai Rabu 22 Januari, KKP memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri," jelas Doni.
Sebelumnya, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengaku tak mau buru-buru mencabut pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena masih proses penyidikan.
"Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan)," kata Wahyu di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1), dikutip dari Antara.
Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” ucapnya.
Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, tetapi ia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. KKP juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.
Ia menjelaskan tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.