Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kerugian Rp106 Triliun: Kasus Penipuan KSP Indosurya Lahap Habis 23 Ribu Korban
Para tersangka kasus penipuan KSP Indosurya terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. (Medkom.com)

Kerugian Rp106 Triliun: Kasus Penipuan KSP Indosurya Lahap Habis 23 Ribu Korban

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 29 September 2022 at 09:52am

Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan total korban kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam alias KSP Indosurya mencapai 23 ribu orang. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung Fadil Zumhana menuturkan Hasil Laporan Analisis (HLA) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kerugian yang dialami korban mencapai Rp106 triliun.

Karenanya, ia menilai kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya harus menjadi perhatian nasional. Sebab, belum pernah ada kasus yang menyebabkan kerugian masyarakat mencapai angka Rp106 triliun. "Ini kasus yang menarik perhatian nasional karena kerugian sepanjang sejarah belum ada kerugian yang dialami Rp106 triliun oleh masyarakat Indonesia," ujarnya di Kompleks Kejagung, Rabu, 28 September.

Fadil mengatakan saat ini perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan terdakwa Cipta Henry Surya selaku Ketua Indosurya dan Direktur Keuangan Indosurya Cipta June Indria.

Ia mengakui penanganan perkara tersebut memang sempat tersendat saat prapenuntutan. Kendati demikian, Fadil memastikan pihaknya berusaha melindungi korban dalam persidangan tersebut dengan mengungkap peristiwa pidana yang terjadi. "Kami berupaya bagaimana kerugian korban bisa kami selamatkan sehingga berdasarkan berkas perkara bisa disita Rp2,5 triliun," jelas Fadil.

Baca Juga:
  • Pemilik Travel Naila Syafaah Resmi Jadi Tersangka Penipuan Umrah
  • 38 Jemaah Umrah dari Kulon Progo Gagal Berangkat, Ongkos Rp253 Juta Ditilep Pengepul
  • Penipuan Ajudan Pribadi: Jual 2 Mobil Mewah tapi Ternyata Hanya Fiktif

KPK Bakal Kawal Kasus Penipuan KSP Indosurya

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tempat berinvestasi. Sebab sekarang banyak perusahaan yang justru merugikan masyarakat. Di sisi lain, Kejagung juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut memantau proses persidangan guna membantu pengusutan kasus tersebut.

"Kami minta bantuan dari KPK untuk mengikuti perkembangan persidangan perkara ini supaya proses yang dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan secara yuridis sudah dibuat sesuai ketentuan hukum pidana," tuturnya.

Dalam perkara ini, para tersangka KSP Indosurya didakwa dengan Pasal 46 Undang-Undang Perbankan dengan ancaman pidana 15 tahun dengan kumulatif Undang-Undang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana 20 tahun. Adapun satu tersangka lainnya, yaitu Suwito Ayub masih berstatus buronan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KEJAKSAAN AGUNG#KEJAGUNG#PPATK#Koperasi#PENIPUAN#BURONAN#kpk#KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI#korupsi

Berita Terkait

    Plt Menpora: Kita Perlu Sadari Jangan Sampai Kalau Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia Seolah Mau Kiamat
    Berita Hari Ini

    Plt Menpora: Kita Perlu Sadari Jangan Sampai Kalau Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia Seolah Mau Kiamat

    Djawanews.com – Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy angkat bicara soal Piala Dunia U-20 yang belakangan ramai dibicarakan karena terancam dibatalkan. Menurutnya, perhelatan ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Kapolri Mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan 6 Kapolda Lainnya, Berikut Daftar Lengkapnya
    Berita Hari Ini

    Kapolri Mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan 6 Kapolda Lainnya, Berikut Daftar Lengkapnya

    Muhammad Hadi 29 Mar 2023 10:26
  • Massa Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR, Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
    Berita Hari Ini

    Massa Buruh Bakal Aksi di Gedung DPR, Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

    Muhammad Hadi 29 Mar 2023 09:18
  • Palestina Tak Masalah Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Dukungan RI untuk Palestina Tak Akan Berubah
    Berita Hari Ini

    Palestina Tak Masalah Timnas Israel di Piala Dunia U-20: Dukungan RI untuk Palestina Tak Akan Berubah

    Djawanews.com – Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan keikutsertaan Tim Nasional Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Hal itu menanggapi kontroversi ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023
    Berita Hari Ini

    Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023

    Muhammad Hadi 28 Mar 2023 20:28
  • Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!
    Berita Hari Ini

    Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!

    Janu Wisnanto 28 Mar 2023 20:11

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal
Berita Hari Ini

1

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina
Berita Hari Ini

2

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Heru Budi Tetapkan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Masuk Jam 7 Pagi dan Pulang Jam 2 Siang
Berita Hari Ini

3

Heru Budi Tetapkan Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan, Masuk Jam 7 Pagi dan Pulang Jam 2 Siang

Sebut Aura Jokowi Sebagian Pindah ke Menhan, Kepala BIN Doakan Prabowo Sukses Pilpres 2024
Berita Hari Ini

4

Sebut Aura Jokowi Sebagian Pindah ke Menhan, Kepala BIN Doakan Prabowo Sukses Pilpres 2024

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi
Berita Hari Ini

5

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi

Pilihan Editor

Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023
Berita Hari Ini

Meningkat 14,2 Persen dari Tahun Lalu, Polri Prediksi 123,8 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2023

Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos
Berita Hari Ini

Kemenhub Nonaktifkan Pejabat Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kemewahan di Medsos

Ekonimis dan Mudah Dipat, Pisang Sangat Baik untuk Perawatan Rambut
Fashion

Ekonimis dan Mudah Dipat, Pisang Sangat Baik untuk Perawatan Rambut

Tur Dunia Pertama WOODZ, Salah Satunya di Indonesia!
Infotainment

Tur Dunia Pertama WOODZ, Salah Satunya di Indonesia!

Mesut Ozil, Mesin ‘Pengumpan’ yang Akan Dirindukan
Sepak Bola

Mesut Ozil, Mesin ‘Pengumpan’ yang Akan Dirindukan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Malaysia
Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg Asal Malaysia

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up