Djawanews.com – Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sangat marah dengan kelakuan oknum kader Partai Gerindra anggota DPRD Palembang, Sukri Zen yang memukul gadis di SPBU. Rahayu langsung menghubungi para elite Partai Gerindra dan meminta agar Sukri dipecat.
Rahayu Saraswati mengungkapkan kemarahannya tersebut melalui unggahan di akun Instagramnya @rahayusaraswati.
"Setelah saya baca dan saya tonton, naik pitamlah saya. Langsung saya kontak Waketum TIDAR @kawendra yg juga adalah stafsus Ketua Harian bang @sufmi_dasco untuk menanyakan kebenaran hal ini dan utk atasannya ketahui," tulis Rahayu, dikutip pada Kamis, 25 Agustus.
Rahayu pun mengungkapkan jajaran Gerindra langsung gerak cepat melacak untuk memastikan apakah benar oknum DPRD itu adalah kader Gerindra. Ternyata benar itu adalah kader Gerindra.
"Bro Kawe dan saya langsung sepakat tanpa banyak kata: pecat dan pidana! TIDAK ADA RUANG UNTUK PELAKU KEKERASAN spt ini di Partai GERINDRA!!!" tulis Rahayu.
Rahayu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra yang diteruskan ke Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan untuk menyampaikan oknum itu harus disidang DPP.
"Saya katakan kepada Sekretaris DPD Sumsel yang juga Ketua PD TIDAR Sumsel untuk kawal. Kader seperti ini hanya bikin malu, bikin marah, bikin repot dan MEMALUKAN!" tulisnya.
Jajaran Gerindra sendiri mendukung jika oknum ini dipolisikan dan mendukung polisi mengusut tuntas kasus pemukulan dan penganiayaan ini.
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu.
"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Dasco.
Sukri Zen rencananya akan disidang Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat besok.
"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," kata Sufmi.