Kemenkes memberikan beberapa fakta terbaru terkait meninggalnya ratusan petugas KPPS pemilu 2019. Simak selengkapnya.
Meninggalnya ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pemilu 2019 maupun Pilpres 2019 menjadi sebuah polemik di masyarakat. Para petugas KPPS pemilu 2019 yang meninggal hampir menyentuh angka 500 orang. Korban tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Langkah cepat kemudian diambil oleh Kementrian Kesehatan demi mendapatkan jawaban tentang misteri meninggalnya petugas KPPS pemilu 2019.
Kementrian Kesehatan kemudian melakukan upaya untuk mencari tahu misteri kematian petugas KPPS dengan melakukan autopsi verbal di 34 provinsi. Autopsi verbal adalah investigasi yang dilakukan atas kematian seseorang dengan melakukan wawancara kepada beberapa orang terdekat korban. Wawancara tersebut untuk mengetahui berbagai hal, salah satunya adalah mengenai tanda-tanda kematian korban.
Tri Hesti Widyastuti selaku Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa proses autopsi verbal yang dilakukan dari 34 provinsi, 17 di antaranya telah selesai dilakukan. Sedangkan provinsi lain masih dalam tahap autopsi.
Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut juga mengungkapkan bahwa berdasarkan lokasi, petugas KPPS meninggal dunia pasca-Pemilu 2019 paling banyak berada di luar DKI Jakarta. Selain itu, kematian petugas KPPS juga tidak terjadi pada 17 April 2019 alias saat pemungutan suara, melainkan setelah proses pemungutan suara selesai dilakukan.
Proses Autopsi verbal telah melalui surat edaran dari Dinkes Provinsi yang selanjutnya berkoordinasi dengan puskesmas tiap daerah. Koordinasi tersebut dilakukan agar setiap puskesmas mengirim petugasnya melakukan autopsi verbal kepada KPPS yang sakit maupun yang meninggal.
Dari hasil sementara didapati fakta bahwa petugas KPPS rata-rata yang meninggal berusia di atas 50 tahun. Kematiannya pun dipicu oleh gagal jantung dan strok. Keduanya menjadi pemicu terbanyak penyebab kematian petugas KPPS.
Fakta pemicu kematian petugas KPPS tersebut secara tidak langsung mematahkan dugaan adanya petugas KPPS yang diracun. Sebelum diadakan pencarian fakta, banyak beredar kabar bahwa petugas KPPS pemilu 2019 meninggal akibat diracuni. Kabar bohong tersebut beredar di media sosial, baik instragram, facebook, maupun twitter. Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu menyayangkan adanya kabar bohong tersebut.
Dikutip dari wartakota.tribunnews.com, Mochammad Afifuddin selaku anggota Bawaslu sangat menyayangkan kabar bohong yang beredar di media sosial. “Pertama kita sangat sedih kalau ada pihak memberitakan bohong atau fitnah, dipolitisasi seakan-akan korban meninggal akibat itu (diracun),” (11/5/2019).
“Kita sangat menyesalkan. Mengutuk praktik-praktik di luar sisi kemanusiaan, misalnya ada korban meninggal karena diracun,” tambahnya.
Afifuddin juga menerangkan bahwa Bawaslu melakukan pengamatan terkait meninggalnya para petugas KPPS pemilu 2019. Dalam pengamatan Bawaslu, penyebab petugas KPPS meninggal ternyata memiliki berbagai faktor, namun didominasi oleh faktor fisik seperti kelelahan.