Djawanews.com – Ketua Dewan Pembina LBH Solo Raya, I Gede Suka Denawa Putra, selaku kuasa hukum keluarga tahanan penggelapan motor, Ali Mahbub yang tewas dikeroyok sesama tahanan di Polres Klaten mengungkapkan kliennya ingin kasus ini diungkap secara tuntas.
"Pihak keluarga menuntut agar kasus itu diungkap secara tuntas. Karena keluarga dan kami melihat ada kejanggalan," ujar I Gede Suka dikutip dari Bengawan News.
Sementara itu, Polres Klaten yang masih melakukan penyelidikan mendalam termasuk memeriksa semua rekaman CCTV telah menetapkan 10 orang tersangka dari kasus pengeroyokan yang terjadi 27 Oktober lalu tersebut.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.