Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kekayaan Capai Rp 179 Miliar, Pakar Hukum Minta Penjelasan KSAD Andika Perkasa
KSAD Andika Perkasa (tniad.mil.id)

Kekayaan Capai Rp 179 Miliar, Pakar Hukum Minta Penjelasan KSAD Andika Perkasa

MS Hadi
MS Hadi 05 Juli 2021 at 12:35pm

Djawanews.com – Kekayaan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencapai Rp179 miliar. Hal itu diketahui ketika ia akhirnya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski laporan ini diapresiasi oleh KPK tapi pakar hukum tetap meminta Andika menjelaskan kepemilikan hartanya. Apalagi jika hartanya berjumlah jauh dari penghasilan dirinya sebagai penyelenggara negara.

Berdasarkan data dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, LHKPN milik Andika baru dilaporkan pada 20 Juni. Ini merupakan kali pertama dirinya tercatat melaporkan kekayaannya.

Pada laporan tersebut tercatat Andika memiliki 20 aset tanah dan bangunan di mana 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Bantul, Surabaya, Tabanan, dan Bandar Lampung.

Tak hanya di Indonesia, dia juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 Amerika Serikat. Seluruh aset dan bangunan ini memiliki nilai mencapai Rp38.164.250.000.

Berikutnya, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ini juga tercatat memiliki dua kendaraan roda empat yaitu Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 dengan nilai Rp800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 dengan nilai Rp1,8 miliar. Sehingga total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp2,6 miliar.

Kemudian, Andika tercatat memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp10.100.000.000.

Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp2.146.000.000 serta kas dan setara kas mencapai Rp126.985.922.019.

Dalam laporan tersebut Andika tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp179.996.172.019.

Baca Juga:
  • MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Jateng oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
  • Kuasa Hukum Ungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
  • MK Konfirmasi Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Jateng

Berkaitan dengan laporan ini, KPK kemudian mengapresiasi laporan yang telah disampaikan oleh Andika sebagai penyelenggara negara. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya mereka baik sebelum maupun sesudah menjabat.

"Serta bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," ungkap Ipi kepada wartawan.

Sementara terkait 19 tanah dan bangunan milik Andika yang berstatus hibah tanpa akta, kata Ipi, harusnya tidak menjadi dasar asumsi apakah harta tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana sebelum ada pembuktian. Apalagi, KPK hanya menerima laporan yang disampaikan oleh penyelenggara negara

"Sebagaimana tertuang dalam lembar pengumuman LHKPN perlu kami sampaikan bahwa LHKPN yang telah diumumkan tidak dapat dijadikan dasar oleh penyelenggara negara atau pihak manapun untuk menyatakan bahwa harta kekayaan penyelenggara negara tidak terkait tindak pidana," katanya.

 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#LHKPN#TNI AD#Andika Perkasa

Berita Terkait

    DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
    Berita Hari Ini

    DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

    Djawanews.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya masih menunggu sikap para ketua umum partai politik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
    Berita Hari Ini

    AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

    MS Hadi 08 Jul 2025 13:10
  • Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja
    Berita Hari Ini

    Bantuan Subsidi Upah Telah Disalurkan ke 8,3 Juta Pekerja

    MS Hadi 08 Jul 2025 11:38
  • KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global
    Berita Hari Ini

    KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen RI Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Kesehatan Global

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk menghadapi perubahan iklim dan krisis kesehatan global saat mengikuti hari kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 di Rio ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
    Berita Hari Ini

    Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde

    MS Hadi 08 Jul 2025 08:36
  • Rabu Besok, Bareskrim Gelar Pekara Khusus Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    Rabu Besok, Bareskrim Gelar Pekara Khusus Ijazah Jokowi

    MS Hadi 08 Jul 2025 07:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

1

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

3

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

4

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

5

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up