Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Bakar Al-Quran Terungkap, Polisi Tahan Pria yang Terancam 6 Tahun Penjara
Kasus pembakaran Al-Quran, tersangka berhasil ditangkap polisi (indozone.id)

Kasus Bakar Al-Quran Terungkap, Polisi Tahan Pria yang Terancam 6 Tahun Penjara

Fajar Prasetyo
Fajar Prasetyo 25 Mei 2021 at 06:02pm

Djawanews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dalam UU ITE untuk menjerat M, pria yang viral di media sosial usai mengunggah konten pembakaran Al-Quran. M ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan hukuman hingga enam tahun penjara.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran Al-Quran tersebut. Namun perempuan itu mengatakan bukan dia yang mengunggah atau membakar Al-Quran tersebut.

Atas perbuatanya, M ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan hukuman hingga enam tahun penjara.

"(Tersangka sudah) kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Azis menyebut pihaknya menjerat dengan Undang-undang ITE karena tersangka menyebarkan konten mengandung ujaran kebencian melalui media sosial.

Baca Juga:
  • Pendekatan Analitis dalam Mengoptimalkan Keputusan Bermain Kasino Online Berbasis Data dan Kontrol Risiko
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Motif Pelaku

Sepeti diketahui, sebuah video sempat viral di media sosial menampilkan aksi pembakaran Al-Quran yang ditayangkan oleh akun media sosial bernama seorang wanita berinisial F. Polres Jaksel akhirnya mendalami kasus hingga berhasil menangkap seorang pria berinisal M yang merupakan pelaku aksi.

Usut punya usut, motif M melakukan aksinya karena sakit hati dengan korban. M sendiri diketahui merupakan mantan pacar dari F dan ingin membalas dendam kepada F.

Polres Jaksel juga menyebut jika M tidak benar-benar membakar Al-Quran. M hanya mengambil konten di media sosial lain kemudian memposting di akun medsos dengan menambah ujaran kebencian.

Bagikan:
#kasus bakar al quran#polisi tahan pria#Motif#konten media sosial#tersangka#uu ite#Putus Cinta#balas dendam#berita hari ini

Berita Terkait

    Pendekatan Analitis dalam Mengoptimalkan Keputusan Bermain Kasino Online Berbasis Data dan Kontrol Risiko
    Berita Hari Ini

    Pendekatan Analitis dalam Mengoptimalkan Keputusan Bermain Kasino Online Berbasis Data dan Kontrol Risiko

    Pendekatan Analitis dalam Mengoptimalkan Keputusan Bermain Kasino Online Berbasis Data dan Kontrol Risiko Industri kasino online telah mengalami transformasi signifikan seiring meningkatnya transparansi informasi dan ketersediaan data ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Djawanews.com - Pemerintah daerah dan otoritas sumber daya air mencermati PT Kerinci Merangin Hydro, operator PLTA PT Kerinci Merangin Hydro, yang melakukan uji coba operasional turbin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 20:36
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
Berita Hari Ini

1

Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

2

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

3

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

4

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

5

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up