Djawanews.com – Larangan mudik pemerintah berimbas kepada beberapa moda transportasi. Salah satunya kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Pangkal Balam.
Pengelola Pelabuhan Pangkal Balam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan operasional kapal penumpang guna mendukung kebijakan larangan mudik lebaran idul fitri tahun ini.
Larangan Mudik, Seluruh Kapal Penumpang Antarpulau Tidak Beroperasi
Menurut Eko Putranto, Humas PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), penghentian operasional kapal penumpang tujuan Pelanuhan Tanjung Pandan Belitung dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta terhitung Jumat (6/5) hingga Rabu (19/5), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini.
“Kita bersama TNI Polri dan instansi terkait lainnya telah membentuk posko pengamanan mudik, guna tidak ada arus mudik di pelabuhan ini.” Ujar Eko.
Menurut dia meskipun operasional kapal penumpang ini sudah dihentikan sementara, namun pengamanan dan pengawasan secara ketat mengawasi kapal-kapal kargo yang bersandar dan bongkar muat di pelabuhan ini.
“Pengawasan kapal-kapal kargo khusunya orang dari luar negeri diawasi dengan ketat, jangan sampai mereka membawa virus dan menularkannya di sini.” tegas Eko.
Menjelang hari raya idul fitri, hanya terlihat aktivitas beberapa kapal kargo yang membongkar muatannya dan lalu lalang truk angkutan mensuplai kebutuhan pokok masyarakat.
Penasaran dengan informasi lainnya mengenai larangan mudik lebaran? Terus pantau informasinya hanya di Djawanews.