Jakarta, (04/02/2020) – Reynhard Sinaga diputuskan bersalah oleh hakim Pengadilan Manchester atas kejahatan seksualnya terhadap puluhan pria di Inggris. Kabar terbaru menyebutkan bahwa pemerkosa paling produktif dalam sejarah Inggris itu dipenjara seumur hidup dan mendapat penjagaan ketat oleh sipir.
Hak Reynhard Sinaga Tetap Ditunaikan
Dikutip djawanews.com dari detik.com, Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris Gulfan Afero sempat menjelaskan kondisi terkini Reynhard. Ia mengatakan saat ini Reynhard dipenjara dengan maximum security.
Pernyataan ini disampaikan oleh Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Inggris, Gulfan Afero dalam program AIMAN yang dilansir dari YouTube Kompas tv, Selasa (4/1/2020).
“Betul bahwa penjara tempat Reynhard ditahan, diawasi dengan maximum security karena Reynhard mendapatkan kategori tahanan kelas A yang diawasi terus-menerus,” kata Gulfan, Selasa (04/02/2020).
Di penjara, Reynhard juga tidak dicampur dengan tahanan lain. Ia ditempatkan di sell tahanan khusus. Meski begitu, mantan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu tetap diperlakukan dengan baik sesuai dengan haknya sebagai tahanan.
Selain itu, University of Manchester juga mencabut dua gelar dalam bidang planologi dan sosiologi milik Reynhard sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Sebagai informasi, Reynhard Sinaga terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. Kejahatan ini ia lakukan saat ia tinggal di Inggris. Dilansir dari djawanews.com, kasus tersebut terjadi dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.